DPRD Tuban Minta PKL Jalan RE Martadinata Tak Digusur

Pelaksanaan audiensi tersebut juga melibatkan pihak Satpol PP Tuban bersama Diskopindag dan juga LLAJ yang difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Tuban. Dari hasil pertemuan itu, pihak DPRD Tuban meminta kepada Pemkab Tuban untuk sementara membiarkan para PKL tetap berjualan sampai ada solusi untuk mereka harus berjualan dimana.

Jan 13, 2023 - 17:38
DPRD Tuban Minta PKL Jalan RE Martadinata Tak Digusur
DPRD Tuban Minta PKL Jalan RE Martadinata Tak Digusur

NUSADAILY.COM – TUBAN – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang jalan RE Martadinata dan jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang sempat ditertibkan petugas Satpol PP telah melakukan audiensi di kantor DPRD Tuban.

Pelaksanaan audiensi tersebut juga melibatkan pihak Satpol PP Tuban bersama Diskopindag dan juga LLAJ yang difasilitasi oleh Komisi 1 DPRD Tuban. Dari hasil pertemuan itu, pihak DPRD Tuban meminta kepada Pemkab Tuban untuk sementara membiarkan para PKL tetap berjualan sampai ada solusi untuk mereka harus berjualan dimana.

BACA JUGA : Dana Retribusi TPI Ratusan Juta Menguap, Nelayan Tuban...

Di Hadapan Komisi 1 DPRD Tuban dan juga pihak Pemerintah Kabupaten Tuban puluhan PKL yang biasa berjualan di tepi pantai Jalur Pantura Tuban itu mengadukan nasibnya. Pasalnya sejak beberapa hari terakhir keberadaan selalu dirazia oleh petugas Satpol PP dan dilarang berjualan di atas trotoar jalan raya yang sudah bertahun-tahun dijadikan oleh mereka untuk mengais rejeki.

“Kami para PKL menggunakan trotoar karena tidak kuat bayar sewa. Ini inisiatif masyarakat karena urusan perut,” ujar Edo, salah satu perwakilan dari PKL saat menyampaikan aspirasinya, Kamis (12/1/2023).

Ia menambahkan, bahwa penertiban PKL di kawasan RE Martadinata yang dilakukan oleh Satpol PP Tuban tersebut dinilai tebang pilih. Pasalnya, banyak ruas jalan lain di wilayah Kota Tuban yang digunakan berjualan oleh para PKL dan hal tersebut dibiarkan saja oleh Satpol PP.

Menanggapi tudingan petugas melakukan tebang pilih dalam penertiban, Kepala Satpol PP Tuban menyatakan jika pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan Perda tersebut. Kasatpol PP menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan lantaran di lokasi trotoar jalur Pantura Tuban itu menjadi salah satu titik prioritas penertiban.

“Tidak ada dalam benak kami tebang pilih, tapi kalau prioritas iya ada,” kata Gunadi, Kasatpol PP Kabupaten Tuban dalam kegiatan audiensi itu.

BACA JUGA : Ngeri! Petugas Damkar Temukan Puluhan Anak Kobra-Telurnya...

Sementara itu, Fahmi Fikroni, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban mengatakan bahwa hasil dari pertemuan itu pihaknya meminta supaya para PKL tersebut tetap dibiarkan untuk berjualan di pinggir jalan tersebut. Ia meminta kepada petugas terkait agar tidak menindak terlebih dahulu para PKL yang berjualan di atas trotoar sebelum menemukan solusi yang terbaik.

“Jangan mengusik para PKL terlebih dahulu sebelum ada penyelesaian atau solusi, tapi cukup diberikan pengertian saja. Saya tidak ingin Satpol PP dan PKL terjadi gesekan. Kita minggu depan akan kembali menggelar rapat untuk mencarikan solusi bagi para PKL tersebut,” jelas Fahmi Fikroni, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban.(ris)