Dana Retribusi TPI Ratusan Juta Menguap, Nelayan Tuban Ngamuk

Para nelayan yang ada di pesisir perbatasan Tuban dengan Lamongan itu mempertanyakan berapa jumlah hasil dari retribusi setiap bulan yang didapatkan dari pusat pelelangan ikan (PPI).

Dec 27, 2022 - 16:42
Dana Retribusi TPI Ratusan Juta Menguap, Nelayan Tuban Ngamuk
Nelayan Tuban Ngamuk, Dana Retribusi TPI Ratusan Juta Menguap

 NUSADAILY.COM – TUBAN – Puluhan nelayan yang berada di kawasan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban marah dengan pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangagung yang berada di desa tersebut lantaran dinilai tidak transparan dalam pengelolaan uang retribusi.

Para nelayan yang ada di pesisir perbatasan Tuban dengan Lamongan itu mempertanyakan berapa jumlah hasil dari retribusi setiap bulan yang didapatkan dari pusat pelelangan ikan (PPI).

Pasalnya selama ini hasil retribusi yang dilaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban oleh UPTD TPI Karangagung itu sangat kecil dibandingkan dengan iuran yang dibebankan kepada nelayan.

BACA JUGA : Ibu dan Anak Meninggal, Satu Keluarga di Tuban Terseret...

di lapangan, kekesalan para nelayan Desa Karangagung terhadap pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) berawal saat mereka mengetahui jika selama ini retribusi yang masuk pada laporan dinas dinilai sangat kecil.

Yang mana berdasarkan laporan Bulan November 2022 retribusi selama satu bulan yang masuk ke dinas hanya Rp 5.100.000 saja.

“Menurut kami itu sangat miris, sangat berbeda dengan praktek di lapangan. Dari laporan yang masuk ke saya, satu nelayan saja dalam tiga hari itu pada bulan November kemarin itu bisa dia membayar retribusi sebesar tiga juta rupiah,” terang Hartono, ketua Rukun Nelayan (RN) Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (26/12/2022).

Hartono menjelaskan, jika pada bulan Oktober dan November 2022 kemarin aktivitas di TPI Karangagung, Kecamatan Palang itu terbilang sangat ramai. Sehingga seharusnya pemasukan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban itu jauh lebih besar dengan apa yang dilaporkan oleh pihak UPT Pengelolaan TPI Karangagung.

“Buktinya sudah lengkap. Bila ditotal semua retribusi yang telah dibayar oleh para nelayan dengan laporan yang masuk ke dinas itu bandingannya sangat tidak masuk akal. Terutama bulan Oktober dan November,” sambungnya.

Dokumen laporan pemasukan retribusi bulan November 2022 dari TPI Karangagung, Kec Palang, Tuban.Dengan mencuatnya data tersebut, kemudian pihak Rukun Nelayan Karangagung melakukan musyawarah dengan mengundang pihak pengelola TPI dan juga perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban. Namun, dari musyawarah yang berlangsung masih belum ada kejelasan terkait dengan berapa jumlah total pemasukan.

“Untuk hasil musyawarah belum ada, karena kepala UPTDnya tidak hadir. Ini nanti kita akan undang lagi sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Ahmad Dinasrik, salah satu nelayan asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu juga menjelaskan bahwa selama ini praktek di TPI Karangagung itu mereka para nelayan membayar retribusi sebesar 2,5% dari hasil tangkapan ikannya. Sehingga dengan laporan pemasukan hanya sekitar Rp 5 juta pada Bulan November itu dinilai sangat tidak masuk akal.

BACA JUGA : Warga Sempat Ngungsi, Banjir Bandang Terjang Pemukiman...

“Ini laporannya sangat tidak masuk akal, bulan sebelas kemarin itu orang melaut itu tidak ada sepinya. Makanya ini kita berontak,” kata Ahmad Dinasrik, salah satu nelayan saat ditemui di TPI Karangagung, Tuban.

Sementara itu, terkait dengan hal tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban. Kabid Perikanan dari DKPPP yang hadir dalam musyawarah itu juga tidak bisa memberikan jawaban terkait tuntutan para nelayan yang mempertanyakan retribusi tersebut.(ris)