Ditresnarkoba Polda Sumut Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Asal Labuhanbatu

Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggulung sindikat jaringan narkoba internasional, Selasa (5/09/2023) di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan - Sumatera Utara.

Sep 13, 2023 - 14:52
Ditresnarkoba Polda Sumut Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Asal Labuhanbatu

NUSADAILY.COM - LABUHANBATU - Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggulung sindikat jaringan narkoba internasional, Selasa (5/09/2023) di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan - Sumatera Utara. 

Penangkapan terhadap sindikat Narkoba Internasional jaringan Malaysia - Tanjung Balai oleh Unit 4 Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut dibawa komando AKBP Hendri Sibarani SIK, berhasil membekuk 7 orang pelaku. 

Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,Selasa (12/09/2023). 

Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap, 6 orang merupakan warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.Sedangkan satu orang lainnya warga Kota Madya Tanjung Balai. Para pelaku yang tertangkap yakni, ARN (47), Zul (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39). 

Diterangkannya lagi, penangkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan oleh tim Unit 4 Subdit I, awalnya sebanyak 3 pelaku yang berhasil ditangkap.

Tiga orang pelaku saat itu, tambahnya, mengendarai mobil menuju  Kota Madya Tanjung Balai. Sekira pukul 23.00 WIB, saat melintas di wilayah Kecamatan Air Batu Asahan,  mobil dihentikan oleh tim Subdit I dan dilakukan pemeriksaan. 

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, ditemukan narkoba jenis sabu - sabu sebanyak 23 Kg yang dikemas dalam kotak Teh China merk Chinese Pin Wei dengan warna bungkus hijau muda. 

"Ketika pelaku yaitu,  ARN, Zul, dan GN. Kemudian dilakukan proses pengembangan oleh tim dan berhasil menangkap 4 orang lagi dari sindikat narkoba tersebut yakni, MR,  RS, MHRN dan YL. Keempatnya ditangkap di Jalan Pancakarsa, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Madya Tanjung Balai,"Paparnya. 

Selain sabu - sabu,  lanjutnya, ditemukan 2  buah tas merk camel Mountain. 1  unit Mobil Warna hitam dan 2  unit sepeda motor dan sabu - sabu sebanyak 23 Kg saat ini disita oleh polisii sebagai barang bukti untuk tindak lanjut proses hukum selanjutnya. 

Menurut Hadi, para tersangka merupakan pelaku jaringan Internasional Malaysia – Tanjung Balai yang membawa Narkotika jenis sabu dari wilayah perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu untuk di bawa ke wilayah Tanjung Balai dan Medan. 

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(jok)