Dijadikan Tempat Esek Esek, 20 Lapak Liar di Pasar Muneng Madiun Dibongkar

Ratmi, salah satu pemilik kios di pasar Muneng yang ikut dibongkar mengaku pasrah.

Mar 18, 2023 - 05:50
Dijadikan Tempat Esek Esek, 20 Lapak Liar di Pasar Muneng Madiun Dibongkar
Foto : Lapak di pasar Muneng Kecamatan Pilangkenceng ini tampak di bakar, Jumat (17/03/2023).

NUSADAILY.COM - MADIUN - Digunakan sebagai tempat esek esek, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memilih  membongkar lapak di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Jumat (17/3/2023).

Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang berhasil menjaring sebanyak 16 Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Kamis (16/03/2023) dini hari.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Raswiyanto mengatakan jika lapak yang ditertibkan ini tidak berizin dan disalahgunakan.

"Sebenarnya itu warung atau kios di dalam pasar, saat beraktivitas pagi maupun siang hari. Dengan adanya operasi pekat kemarin, setelah kami berkoordinasi bersama Satpol PP, lapak akhirnya kita bongkar," kata Raswiyanto.

Namun sebelum kita lakukan pembongkaran, lanjutnya, terlebih dulu menemui para pemilik lapak. Lalu mereka bersedia dan memberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Total lapak yang dibongkar ada 20 lapak. Dan keberadaannya baru saja dibangun. Sebelumnya tidak ada sama sekali. Kalau digunakan sebagai kegiatan perekonomian tidak masalah. Tapi ini malah disalahgunakan, maka kami tindak tegas," jelasnya.

Lebih lanjut, terkait pemantauan, kami ada tim kepala pasar yang bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan kegiatan di pasar. Nanti pihaknya akan meminta kepada kepala pasar dan anggota berperan aktif, menegur keberadaan kios yang tidak berizin, maupun ditindak tegas karena telah menyalahi prosedural.

Terakhir Raswiyanto berharap kepada masyarakat, agar tidak mendirikan bangunan yang menyalahi prosedur. Bahkan jangan sampai disalahgunakan sebagaimana mestinya.

Sementara Ratmi, salah satu pemilik kios yang ikut dibongkar hanya bisa pasrah terkait upaya dari Pemkab Madiun tersebut. 

"Saya asli Madiun sudah 25 tahun buka usaha. Kalau soal lokalisasi, sempat ditutup. Setahu saya beraktivitas kembali sejak 6 bulan ini ya. Setiap hari saya jualan. Kurang tahu kalau praktek lokalisasi itu. Yang ketangkap luar kota semua, ada dari Kediri, jauh jauh semua. Ya mau bagaimana lagi dibongkar saya mungkin akan pindah nyari tempat baru," tuturnya lirih. (*/nto).