Diduga Tak Nektral, Kades dan Perangkat Desa di Ngawi Dilaporkan Bawaslu

WPN Ngawi menduga ada intimidasi terhadap kades dan perangkat desa agar mendukung salah satu paslon. Dia meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas.

Feb 5, 2024 - 19:33
Diduga Tak Nektral, Kades dan Perangkat Desa di Ngawi Dilaporkan Bawaslu
Tangkapan layar akun tiktok @wowo_gibran kades di Ngawi deklarasi dukung Paslon 02.

NUSADAILY.COM - NGAWI - Dua video viral di akun TikTok @wowo_gibran menunjukkan Kades dan Perangkat Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, serta Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Widodaren, Ngawi mendeklarasikan dukungan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Video pertama pada foto di atas menunjukkan Kades Sambiroto beserta perangkatnya menyatakan dukungan untuk Prabowo-Gibran dengan harapan mereka menang satu putaran. 

"Saya Sri Mulyono Kades Sambiroto beserta perangkat desa Sambiroto mendukung pasangan nomor dua menang satu putaran. Yes," kata Kades dan Perangkat Sambiroto dalam video tersebut. 

Video kedua menunjukkan anggota PPDI Kecamatan Widodaren menyatakan tekad yang sama.

"Anggota PPDI kecamatan Widodaren siap memenangkan Prabowo Gibrak menang satu putaran yes yes yes,’’ kata belasan orang yang terekam dalam video tersebut. 

Warga yang tergabung dalam Warga Pengawas Netralitas (WPN) Ngawi mengaku telah melaporkan video tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi. 

Ketua WPN Ngawi, Agus Fathoni atau akrab disapa Atong menyayangkan kejadian ini dan menilai kades dan perangkat desa dalam video tersebut tidak netral dan mencederai demokrasi. Karena mereka dekat langsung dengan masyarakat. 

"WPN sudah melaporkan ini ke Bawaslu. Kejadian ini preseden buruk ya. Bisa jadi ini nati ditiru desa lain. Disaat yang mepet ini, Bawaslu harus tegas. Rakyat bertumpu pada ketegasan Bawaslu. Dan Bawaslu harus terbuka pada rakyat Ngawi," kata Atong.

Atong menduga ada intimidasi terhadap kades dan perangkat desa agar mendukung salah satu paslon. Dia meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas.

"Ini jadi tugas Bawaslu untuk mengungkap ya. Kami sudah melalui jalur yang normatif akan selalu mengawal laporan ini,’’ pungkas Atong.

Bawaslu Ngawi diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan transparan dan terbuka kepada masyarakat. WPN Ngawi akan mengawal proses ini dan memastikan Bawaslu bekerja dengan profesional. (nto).