Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polres Tangsel Razia 2 Tempat Hiburan Malam

Kegiatan razia yang dilakukan dengan memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam

Oct 16, 2022 - 19:56
Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polres Tangsel Razia 2 Tempat Hiburan Malam
Polres Tangsel merazia tempat hiburan malam. (Foto: dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – TANGERANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan merazia dua tempat hiburan malam. Tindakan tersebut bertujuan mencegah peredaran gelap narkoba.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu bersama Kasat Resnarkoba AKP R Jordan meninjau langsung dua lokasi hiburan malam pada Minggu (16/10/2022), pukul 01.00 WIB. Dua tempat yang menjadi sasaran adalah Orange Family Karaoke & Lounge Gading Serpong serta Escape Building Gading Serpong.

BACA JUGA : Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Propam Terkait Narkoba

"Kegiatan razia yang dilakukan dengan memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung tempat hiburan malam, serta lanjut pemeriksaan urine pengunjung," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu melalui keterangannya, Minggu (16/10).

Adapun pengecekan urine pengunjung perempuan dan laki-laki menyatakan hasil negatif. Polres mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

"Mengimbau para pegawai maupun para pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkotika jenis apa pun dan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Wali Kota Medan Segel Tiga Tempat Hiburan Malam Langgar PPKM

Sarly Sollu mengatakan razia narkoba di tempat hiburan malam merupakan kegiatan rutin. Hal ini juga digencarkan mengingat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba," pungkasnya.(ros)