BP2MI Upayakan Kenaikan Gaji PMI di Korea Selatan

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang mengupayakan menaikkan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di negara penempatan Korea Selatan (Korsel).

Oct 11, 2023 - 16:17
BP2MI Upayakan Kenaikan Gaji PMI di Korea Selatan

NUSADAILY.COM- JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang mengupayakan menaikkan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di negara penempatan Korea Selatan (Korsel).

Sekertaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengusulkan kepada pihak penerima atau perusahaan tempat PMI bekerja di Korsel. 

Hal tersebut disampaikan merespon hasil kunjungan Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada PMI yang berangkat melalui skema Private to Private (P to P) ke Korsel yang bekerja di perusahaan Hyundai.

"Pasti kita akan usahakan (menaikkan gaji PMI), rombongan BP2MI yang dipimpin kepala badan Pak Benny menemui para PMI di Korsel," kata Rinardi kepada wartawan usai melepas 44 PMI dalam sektor manufaktur dan fishing ke Korea Selatan, di hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Kendati begitu, lanjut Rinardi, gaji PMI akan mengikuti besaran upah yang ditentukan di negara tempat pahlawan devisa itu bekerja seperti di Korsel dan Jerman serta beberapa negara lainnya.

"Kalau namanya gaji di negara penempatan, artinya adalah mengikuti ketentuan yang ada di negara itu, mereka punya minimum salary, kalau istilah di Indonesia ada UMP atau UMR. Dan mereka pun ada, ini yang kita upayakan jika gaji PMI tidak sesuai dengan di negara mereka bekerja," ucap dia.

Selain itu, Rinardi mengungkapkan bahwa rombongan BP2MI melakukan kunjungan kepada PMI yang ada di dua negara yaitu Jepang dan Korsel selama 7 hari. Hal tersebut untuk menyerap aspirasi PMI. Sebelumnya, kunjungan tersebut juga dilakukan Kepala BP2MI kepada PMI yang bekerja di Taiwan.

"Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi, keluhan PMI yang tidak tersampaikan kepada kami, ini dilakukan Pak Benny ke semua pelosok negara tempat PMI, setelah kunjungan ini Pak Benny langsung rapat pimpinan (rapim) bersama pimpinan, Pak Benny langsung memerintahkan kami, untuk mengirim surat ke mana-mana, meminta perbaiki kebijakan untuk PMI," ujar dia.

"Jadi kunjungan ini selama 7 hari, tujuannya sama bahwa ke dua negara ini ada skama Government to Government, ada beberapa sektor, tapi bisa dipastikan bahwa semua permasalahan yang terjadi pada saat mereka berangkat, saat berada di sana sampai kembali ke tanah air, semua permasalahan itu akan disampaikan kepada pihak pemegang pemangku kepentingan," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan beberapa petinggi lembaga itu melakukan kunjungan ke Korea Selatan (Korsel) untuk menyerap aspirasi PMI.

Dalam kunjungan itu, Benny yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menerima keluhan dari PMI skema Private to Private (P to P) terkait gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian yang ditentukan perusahaan.

PMI yang diberangkatkan melalui skema P to P ini diberangkatkan oleh P3MI dengan dijanjikan gaji sebesar Rp30-35 juta per bulan. Namun, PMI digaji per jam sesuai dengan jumlah jam kerja mereka, yaitu hanya sekitar 25 juta per bulan. 

PMI juga mengeluhkan adanya biaya pemotongan untuk tempat tinggal, yang mana dijanjikan di awal oleh P3MI bahwa tempat tinggal itu diberikan secara gratis. 

Selain itu, ada potongan per bulan untuk biaya penempatan selama 6 bulan, yang beberapa di antaranya dengan jumlah cukup fantastis.

Merespon hal tersebut, Benny langsung menyampaikan hal tersebut kepada perusahaan Hyundai. "Saya apresiasi perusahaan Hyundai yang telah merespon keluhan Pekerja Migran Indonesia, alhamdulillah kunjungan kerja saya ke Korea ini bermanfaat bagi Pekerja Migran Indonesia,” ucap Benny.

[10/10 19.05] Yusnir Riau post: Lepas 44 PMI ke Korsel, BP2MI: Taati Aturan dan Jangan Jadi "PMI Kaburan"

Lepas 44 PMI ke Korsel, BP2MI: Kerja yang Baik, Patuhi Budaya dan Aturan!

Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memberangkatkan pekerja migran ke Korea Selatan (Korsel) melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah. Kali ini, 44 pekerja migran Indonesia (PMI) dilepas untuk bekerja oleh instansi pimpinan Benny Rhamdani itu. 

Dalam acara pelepasan 44 PMI tersebut, Sekretaris Utama BP2MI Rinardi berpesan agar para PMI bekerja dengan tekun, serta mematuhi segala ketentuan yang ada. 

"Adik-adik berjuang di sana. Tetapi yang saya ingin sampaikan, berjuang di sana bukan hanya adik-adik saja (yang berjuang)," ujar Rinardi di eL Hotel Royale Jakarta, Selasa (10/9/2023).

"Bekerja dengan sebaik-baiknya. Ikuti apa yang ada di dalam kontrak, patuhi seluruh instruksi dan perintah yang ada. Dan patuhi seluruh budaya dan aturan yang ada di negara tujuan," imbuhnya. 

Menurut Rinardi, para PMI yang diberangkatkan merupakan kebutuhan bagi negara tujuan, demi menggerakkan roda perekonomian. Hal itu kata dia, karena saat ini banyak negara-negara di dunia bahkan Asia, kekurangan populasi anak-anak muda karena masyarakat kekinian mulai enggan menikah, atau jikalau menikah, mereka tak mau memiliki keturunan.

"Ini menjadi permasalahan di negara maju, yang mengandalkan tenaga-tenaga muda, untuk menggerakkan ekonominya. Kalau ekonomi bergerak, berarti di sana menghasilkan yang namanya pajak. Pajak ini buat siapa? Untuk membiayai negaranya, untuk membiayai termasuk para generasi yang lebih tua," papar dia. 

Rinardi pun mengingatkan agar para PMI yang bekerja di sektor perikanan atau fishing, menaati aturan yang berlaku. Ia tak ingin mereka menjadi "PMI kaburan", atau pekerja migran yang belum selesai kontrak lalu menghilang, maupun pindah ke perusahaan lain.

"Kalau ini terjadi seluruh hak-haknya hilang, bahkan dia dianggap ilegal. Dia tidak lagi mendapatkan fasilitas seperti asuransi kesehatan, Ketenagakerjaan kalau terjadi sesuatu pemerintah Korea akan menolaknya (menolak klaimnya)," tuturnya. 

Adapun dari 44 orang yang diberangkatkan BP2MI, 21 PMI akan bekerja di sektor manufaktur. Sementara sisanya 23 pekerja migran, bakal bekerja di bagian perikanan atau fishing. 

Untuk PMI yang bekerja di sektor manufaktur sendiri, Rinardi mengakui cukup jarang PMI kaburan. Walau demikian, ia berpesan supaya mereka tetap bekerja dengan sebaik-baiknya. "Agar nantinya kontraknya bisa diperpanjang oleh user," tandasnya.(*)