Banner Ditutup Caleg Lain, Dito Arief Protes

Dec 1, 2023 - 10:35
Banner Ditutup Caleg Lain, Dito Arief Protes
Banner milik caleg Dito Arief yang langsung tertutup banner caleg lain di kawasan Tasikmadu Kota Malang

NUSADAILY.COM - MALANG – Persaingan para caleg mulai terasa setelah jadwal kampanye dimulai sejak 28 November lalu. Hal itu dirasakan Dito Arief, caleg partai Nasdem dapil Lowokwaru Kota Malang. Banner yang sudah terpasang, tiba-tiba ditutupi benner milik caleg lain di Dusun Mbentis RW 3 Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

 

Banner caleg yang menutupi banner miliki Dito Arief tersebut tertuliskan nama H Rendra Masdrajat Safaat. Dari Banner yang terpasang tersebut, H Rendra adalah adalah caleg dari PKS dengan nomor urut dua di dapil Lowokwaru Kota Malang.

 

‘’Saya tidak terima dengan kondisi seperti ini. Kenapa banner saya tiba-tiba ditutupi. Kalau mau masang banner yang masih ada tempat lain. Misalnya banner tersebut bersebelahan atau agak jauh, ini langsung menutupi,’’ terang Dito Arief kepada Nusadaily.com.

 

Menurtnya, pihaknya juga langsung mengecek beberapa lokasi banner yang tertuliskan H Rendra. Dari pantauannya, banyak sekali banner tersebut yang terpasang di wilayah atau dapil Lowokwaru. Dari pantauannya, banyak banner yang mengganggu penglihatan pengguna jalan, misalnya pada tikungan atau simpang tiga.

 

Dia juga menerangkan, atas kejadian tersebut sudah menghubungi pihak Panwascam dan Bawaslu. Alumnus FIA Universitas Brawijaya ini kini menunnggu reaksi hingga apa tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu.

 

Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Joko Purnomo ketika dihubungi Nusadaily.com mengatakan, jika hal itu hal tak sengaja. Ia yakin jika caleg PKS yang bersangkutan tidak berniat menindih alat peraga kampanye (APK) caleg dari partai lain. Bahkan, ia tak keberatan jika pihak yang dirugikan melapor ke Bawaslu.

 

"Mungkin petugas atau relawannya yang belum mengetahui teknis pemasangan APK. Mungkin mereka capek lalu asal tempel, bukan niatan calegnya yang ingin menutupi. Silahkan lapor Bawaslu nggak apa-apa. Misal kalau terjadi lagi monggo hubungi saya langsung. Kalau menutupi silakan dicabut saja," papar Joko.

 

Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara ketika dihubungi menyebutkan, APK caleg yang menimpa caleg lainnya tidak bisa disebut kategori pelanggaran pemilu. Ia mengatakan, pihak yang dirugikan bisa mengirimkan permohonan sengketa cepat kepada Panwascam perihal sengketa antar peserta pemilu.

 

"Panwascam nantinya bikin keputusan sengketa cepat. Nantinya akan dicek pembuktian siapa yang pasang APK lebih dulu. Putusannya semacam mengembalikan hak. Pihak yang merugikan diperintahkan untuk menggeser atau melepaskannya," pungkasnya. (oer/wan)