11 Perusahaan Produsen Susu Buang Limbah di Lahan Terbuka

Dari hasil investigasi, ada lebih dari 11 perusahaan produsen olahan susu yang membuang limbah di media terbuka. Limbah yang berbau tak sedap dan bikin gatal-gatal kulit dibuang sembarangan diareal lahan rumput gajah milik warga.

Mar 15, 2023 - 22:21
11 Perusahaan Produsen Susu Buang Limbah di Lahan Terbuka

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Kawasan terbuka hijau di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan menjadi tempat pembuangan limbah produksi olahan susu. Limbah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) diduga berasal dari 11 pabrik olahan susu di Kabupaten Pasuruan.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, mensinyalir, pembuangan limbah jenis sludge ini terjadi sejak tahun 2019 lalu. Limbah yang dikemas dalam karung sak dan drum ini dibuang melalui jasa PT PJA, Kecamatan Purwodadi.

Dari hasil investigasi, Lujeng menyebut ada lebih dari 11 perusahaan produsen olahan susu yang membuang limbah di media terbuka. Limbah yang berbau tak sedap dan bikin gatal-gatal kulit dibuang sembarangan diareal lahan rumput gajah milik warga.

"Pembuangan limbah dimedia terbuka merupakan tindak pidana lingkungan. Limbah sludge yang belum diolah sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan," tegas Lujeng Sudarto.

Menurut Lujeng, limbah dari pabrik-pabrik olahan susu ini diangkut menggunakan jasa PT PJA dan dibuang ke lahan terbuka. Limbah ini bercampur dengan tanaman rumput gajah milik petani.

Berdasarkan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pembuangan limbah secara sembarangan dapat dipidana 3 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.

"Pusaka akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pada aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim atas pembuangan limbah tersebut. Pelaporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk memidanakan pelaku kejahatan lingkungan yang hingga saat ini belum ada yang diproses hukum," tandas Lujeng Sudarto. (oni)