Andi Pangerang Langsung Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Jombang

Adi menyebut Andi saat ini tengah dibawa ke Jakarta. Sayangnya, Andi belum dapat memberikan informasi detail terkait penangkapan yang dilakukan pada peneliti BRIN tersebut.

May 1, 2023 - 00:11
Andi Pangerang Langsung Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Jombang
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, didampingi ibu kandunganya saat diperiksa di Polres Jombang, Selasa (25/4).

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap pihak kepolisian di Jombang, Jawa Timur atas kasus 'halal darah Muhammadiyah.' Andi saat ini tengah diterbangkan ke Jakarta untuk proses lanjutan.

"Ya betul ditangkap, hari ini ya di Jombang, nanti pergeserannya kita infokan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar ketika dikonfirmasi pada Minggu (30/4).

Adi menyebut Andi saat ini tengah dibawa ke Jakarta. Sayangnya, Andi belum dapat memberikan informasi detail terkait penangkapan yang dilakukan pada peneliti BRIN tersebut.

BACA JUGA : BRIN Gelar Sidang Etik Terkait Andi Pangerang Hari Ini

"Iya betul [sedang diterbangkan ke Jakarta]," kata Adi.

"Tapi untuk rilis resminya besok ya," imbuhnya.

Sebelumnya, viral komentar Andi yang bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah.Komentar tersebut dilontarkan Andi dalam unggahan Peneliti BRIN lain, Thomas Djamaluddin dan lantas menuai kecaman dari warga Muhammadiyah. 

BACA JUGA : SETARA Institute Desak Kapolri Tindak Tegas Kasus Andi...

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod lewat akun Twitter, @mamunmurod_, mempertanyakan bagaimana bisa ancaman tersebut datang dari lembaga riset yang berisi mereka yang seharusnya intelektual.

Sejumlah pengurus daerah dan organisasi kepemudaan yang terafiliasi dengan Muhammadiyah juga melaporkan Andi ke polisi.

Atas komentar tersebut, Majelis Kode Etika BRIN telah melakukan sidang etik pada Rabu (26/4) dan menyatakan Andi Pangerang telah melanggar kode etik ASN.(lal)