Ancam Driver Ojol Pakai Martil Jukir di Medan Ditangkap, Pengeroyok Siswa SMA Swasta Harapan Mandiri Masih Bebas

Oct 26, 2023 - 00:43
Ancam Driver Ojol Pakai Martil Jukir di Medan Ditangkap, Pengeroyok Siswa SMA Swasta Harapan Mandiri Masih Bebas
: A, jukir ditangkap tekab Polsekta Medan Kota gegara ngancam martili driver ojol. (Foto: marwan lubis)

NUSADAILY.COM-MEDAN-Ini Medan Bung. Hanya gara gara mengancam driver ojol pakai martil polisi bergerak cepat menangkap pria inisial A yang bekerja sebagai juru parkir alias jukir. Tak tanggung tanggung, sang jukir langsung dijemput pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.

 

 

Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan seorang juru parkir yang diamankan oleh Polisi. "Yang bersangkutan sudah diamankan dalam proses pemeriksaan," kata Hadi, Selasa (24/10/2023) Malam.

 

 

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol.

 

Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Terlihat juga sejumlah warga berada di lokasi menyaksikan kejadian itu.

 

 

Sementara pada kasus yang lain, pelaku pengeroyokan terhadap Datuk Ahmad Aldo siswa kelas 11 SMA Swasta Harapan Mandiri yang dilakukan belasan seniornya (siswa kelas 12-red) hingga saat ini masih bisa bebas berkeliaran.

 

 

Padahal kasus pengeroyokan yang sempat membuat Aldo "kritis" sudah dilaporkan oleh ibu kandung Aldo ke Satreskrim Polrestabesta Medan unit PPA. Hal ini sesuai dengan bukti laporan polisi Nomor : LP/B/3451/X/2023/SPKT/POLRESTABESTA MEDAN/POLDA SUMUT Bertanggal 16 Oktober 2023.

 

 

Saat dikonfirmasi pihak penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabesta Medan berdalih belum mendapatlkan saksi,  sehingga belum bisa melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

 

 

" Kita sedang berupaya mendapatkan saksi. Karena untuk melakukan penangkapan harus ada dua alat bukti salah satunya saksi minimal dua orang," ujar br Panjaitan.

 

 

Saat dipertanyakan apakah dalam  kasus penganiayaan secara bersama sama dan korbannya sempat  nyaris kehilangan kesadaran akibat pukulan dan hantaman benda keras harus menunggu adanya saksi, br Panjaitan dengan tegas menjawab bahwa unsur saksi wajib adanya jika tidak maka kasusnya tidak akan bisa dilanjutkan alias tidak "duduk."

 

 

" Makanya kita sudah mengundang orang tua korban untuk keperluan saksi," tegasnya.

 

 

Sebelumnya, Datuk Beny, ayah kandung korban berharap para pelaku penganiayaan atas anaknya Aldo segera bisa ditangkap dan dilakukan penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

 

" Kalau boleh kami berharap kepada  Kapolresta Medan Bapak  Kombes Pol Valentino mengatensi kasus yang menimpa anak kami. Agar kami mendapatkan keadilan hukum di.negara ini," harap Beny didampingi istrinya.

 

 

" Kendati demikian sebenarnya kami sampai saat ini masih berharap bisa diselesaikan secara internal saja," ucapnya menambahkan. (mar/wan)