Aksi Penarikan Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta Berujung 3 dari 7 Debt Collector Ditahan Polisi

Aksi debt collector tersebut membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram. Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas debt collector yang bergaya preman.

Feb 24, 2023 - 17:50
Aksi Penarikan Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta Berujung 3 dari 7 Debt Collector Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya mengungkap kasus debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta (Wildan N/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Aksi penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta berujung debt collector membentak polisi. Tiga dari tujuh orang debt collector akhirnya ditangkap polisi.

Tiga tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di beberapa tempat berbeda. Salah satu tersangka ditangkap di kampung halamannya di Pulau Saparua, Maluku.

Aksi debt collector tersebut membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram. Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas debt collector yang bergaya preman.

Pada Rabu (22/2), Fadil Imran mengumpulkan para kapolres untuk menindak tegas debt collector. Ia meminta polres-polres membuat call center pengaduan terkait debt collector atau 'mata elang' (matel).

BACA JUGA : Polda Metro Jaya Kembali Menangkap Satu Orang Debt Collector...

"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya," kata Fadil di Jakarta Barat, Kamis (23/2).

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menegaskan akan menindak tegas pelaku premanisme tanpa pandang bulu. Jajarannya tidak akan membiarkan kelompok atau individu melakukan kekerasan dan bertindak semena-mena.

"Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," tegas Fadil, dilansir dari detik.com 

Tiga Debt Collector Pemaki Polisi Ditangkap

Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral adanya debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibas di Tebet, Jakarta Selatan. Total sudah ada tiga tersangka ditangkap polisi.

"Kita tangkap pada hari pertama 2 orang. Kemudian baru tadi pagi (kemarin-red) tiba dari Provinsi Maluku, (tepatnya di) Pulau Saparua. Dari Ambon dua jam lagi nyeberang laur kita tangkap. Jadi kita serius tangani ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kami (23/2).

Tiga Debt Collector Ditahan Polisi

Sejauh ini, tiga orang debt collector sudah ditangkap polisi. Ketiganya ialah AWP (26), LW (34) dan XR (27).

Ketiga tersangka ini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Hengki menegaskan perbuatan debt collector yang viral itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Walaupun yang bersangkutan membawa surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat kejahatan karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan," ujar Hengki. (ros)