63 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah PT KAI Daop 7

Jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang ini meningkat cukup drastis jika dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Dari data PT KAI Daop 7 pada tahun 2020 lalu Kecelakaan di perlintasan sebidang hanya terjadi sebanyak 33 kali.

Jan 19, 2023 - 21:32
63 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah PT KAI Daop 7
63 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah PT KAI Daop 7

NUSADAILY.COM – BLITAR  – PT KAI Daop 7 Mencatat telah terjadi 63 Kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2022. Puluhan Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang mulai dari Madiun, Kediri, Kertosono, Nganjuk, Jombang, Tulungagung, serta Blitar.

Jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang ini meningkat cukup drastis jika dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Dari data PT KAI Daop 7 pada tahun 2020 lalu Kecelakaan di perlintasan sebidang hanya terjadi sebanyak 33 kali.

BACA JUGA : Masjid Ar-Rahman Blitar Megah dan Mirip Masjid Nabawi

Sementara pada tahun 2021 angka kecelakaan di perlintasan sebidang meningkat sedikit menjadi 35 kali. Data tersebut menunjukkan bahwa selama 3 tahun terakhir ada peningkatan kecelakaan di jalur perlintasan sebidang di wilayah Daop 7.

“Ada peningkatan Kecelakaan di perlintasan sebidang, pada tahun ini saja ada 4 Kecelakaan yang terjadi,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun,

Adapun rincian 63 peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 7 tersebut adalah sebagai berikut. 25 kecelakaan melibatkan antara kendaraan dan kereta api. 17 lainnya merupakan kecelakaan yang terjadi antara kereta api dengan manusia atau masyarakat.

21 kecelakaan lainnya merupakan palang pintu JPL yang tertabrak oleh kereta api. Dari banyaknya kasus kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang tersebut mayoritas disebabkan oleh ketidakpatuhan pengendara kendaraan saat melintasi perlintasan.

Selain belum tertibnya para pengendara saat melintas di perlintasan kereta api faktor lain yang menyebabkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang tinggi adalah masih banyaknya perlintasan yang belum dijaga. Data PT KAI Daop 7 menyebutkan bahwa ada 126 perlintasan kereta api yang tidak dijaga. Sementara 89 perlintasan lainnya telah dijaga oleh petugas dari PT KAI.

Adapun rincian dari perlintasan kereta api yang dijaga dan tidak terjaga di wilayah PT KAI Daop 7 adalah sebagai berikut :

Kab Jombang : 13 terjaga ; 10 tidak terjaga
Kab Nganjuk : 8 terjaga ; 16 tidak terjaga
Kota Kediri : 8 terjaga ; 4 tidak terjaga
Kab Kediri : 8 terjaga ; 25 tidak terjaga
Kab Madiun : 7 terjaga ; 5 tidak terjaga
Kota Madiun : 3 terjaga
Kab Magetan : 2 terjaga ; 7 tidak terjaga
Kab Ngawi : 6 terjaga ; 12 tidak terjaga
Kab Tulungagung : 15 terjaga ; 20 tidak terjaga
Kota Blitar : 13 terjaga ; 2 tidak terjaga
Kab Blitar : 6 terjaga ; 25 tidak terjaga

BACA JUGA : Bejat! Ayah di Blitar Perkosa Putri Kandung Berusia 12...

Dari data tersebut terlihat perlintasan kereta api yang paling banyak tidak ada penjagaan adalah di wilayah kabupaten Blitar serta Kabupaten Kediri dengan total 25 per lintasan kereta api sebidang yang tidak ada penjagaan.

“Meskipun ada penjaga pintu perlintasan KA, pengendara tetap wajib menjaga keselamatan dirinya. Sebab penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk menjaga agar kereta api tidak ditabrak kendaraan, bukan sebaliknya,” ungkap Supriyanto.

Banyaknya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut membuat PT KAI Daop 7 gencar melakukan sosialisasi kepada sejumlah pengendara. Sosialisasi ini dilakukan secara terus-menerus oleh PT KAI Daop 7 untuk mengingatkan kepada pengendara terhadap bahaya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Sosialisasi ini dilakukan mulai dari wilayah kota Blitar hingga di wilayah Madiun. Petugas PT KAI Daop 7 menyasar jumlah pengemudi kendaraan yang hendak melintas di perlintasan sebidang.
Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat mengetahui dan lebih sadar akan bahaya kecelakaan yang selalu mengancam di perlintasan sebidang.

Masyarakat pun dihimbau untuk tetap waspada saat melintasi perlintasan kereta api sebidang di wilayah kerja PT KAI Daop 7.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” pungkas Supriyanto.(ris)