2 Guru Pesantren di Sumut Ditangkap Polisi Buntut Pencabulan 24 Santri

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan dua guru yang diamankan berinisial SD (30) dan MS (26). Keduanya diduga mencabuli 24 santri laki laki di pondok pesantren tersebut.

Mar 7, 2023 - 17:52
2 Guru Pesantren di Sumut Ditangkap Polisi Buntut Pencabulan 24 Santri
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - MEDAN - Dua ustaz yang juga tenaga pengajar ditangkap karena diduga mencabuli puluhan santri laki laki di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Peristiwa tak senonoh itu diduga terjadi sejak 2022.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan dua guru yang diamankan berinisial SD (30) dan MS (26). Keduanya diduga mencabuli 24 santri laki laki di pondok pesantren tersebut.

"MS sudah mengajar 2 tahun dan SD mengajar 4 tahun di pesantren itu. Dugaan pencabulan ini terjadi sejak Juli 2022," kata AKP Hitler Hutagalung kepada CNN, Senin (6/3).

BACA JUGA : Penyidik Polres Pandeglang Limpahkan Kasus Pencabulan Anggota...

AKP Hitler menyebutkan pencabulan tersebut diduga dilakukan kedua oknum guru ini di pondok-pondok yang ada di pesantren tersebut. Modusnya dua ustaz tersebut meminta para korban untuk memijat.

"Alasannya pura pura minta dipijat saat tengah malam. Korban juga berontak sebenarnya, tapi ada rasa takut. Korban mayoritas berusia 14 - 16 tahun, " urainya.

Menurutnya kedua guru itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Keduanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, " jelasnya.

BACA JUGA : Bejat! Guru MI di Surabaya Lakukan Aksi Pencabulan dengan...

AKP Hitler menambahkan dugaan pencabulan itu terungkap saat sejumlah orang tua mendengar kabar negatif yang dialami anak anak di pesantren tersebut.

"Jadi orang tua dari salah satu siswa mendengar ada berita berita negatif di pesantren itu. Lalu dicek sama orang tuanya. Ditanya tanya itulah baru dapat informasinya, " ungkapnya.

Orang tua para santri lalu melaporkan dua tenaga pengajar tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada 24 orang santri laki laki yang menjadi korban. Seluruh korban masih berusia di bawah umur.

"Seluruh korban masih berusia di bawah umur yakni usia 14 - 16 tahun. Pencabulan yang dialami korban ada yang dicium, diraba dan dihisap, " jelasnya.(lal)