Sempat Buron, Polisi Tangkap Wanita Penganiaya Anak Kecil di Sulsel

Penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Be'lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng pada Senin (21/11) lalu.

Dec 1, 2022 - 18:55
Sempat Buron, Polisi Tangkap Wanita Penganiaya Anak Kecil di Sulsel
Foto: Wanita penganiayaan anak di Bantaeng (Istimewa)

NUSADAILY.COM - SULSEL - Polisi menangkap Hasruni alias H (20), wanita penganiaya anak kecil di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku penganiayaan sadis ini sempat menjadi buron.

"Pelaku berhasil ditangkap," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA : Pria Aniaya 3 Bocah di Musala Tebet Ditetapkan Tersangka

Dilansir dari detik.com, Andi Kumara mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Be'lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng pada Senin (21/11) lalu. Pelaku kemudian kabur setelah aksi penganiayaannya viral.  

"Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut Polres Bantaeng segera ke rumah korban, mengarahkan orang tua korban membuat laporan polisi dan segera memburu pelaku," ujar Andi Kumara.

Setelah sembilan hari berlalu, pelaku Hasruni kemudian ditangkap pada Rabu (30/11) sekitar pukul 23.00 Wita.

BACA JUGA : Wanita di Jakbar Dilaporkan Hilang-Tewas Dibunuh, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!

"Untuk motif dan lain-lain menunggu hasil pemeriksaan," kata Andi Kumara.(ros)