Penyidik Polres Pandeglang Limpahkan Kasus Pencabulan Anggota DPRD Pandeglang Yangto ke Kejari Pandeglang

Yangto menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang.

Feb 23, 2023 - 21:51
Penyidik Polres Pandeglang Limpahkan Kasus Pencabulan Anggota DPRD Pandeglang Yangto ke Kejari Pandeglang
Foto: Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, tersangka pencabulan saat tiba di Kejaksaan Negeri Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Penyidik Polres Pandeglang melimpahkan anggota DPRD Pandeglang Yangto tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Yangto menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang.

Yangto tiba sekitar pukul 10.58 WIB. Ia datang bersama dengan pengacara dan simpatisannya.

Terlihat Yangto mengenakan baju kemeja putih dan sweater putih. Ia hanya lempar senyum saat ditanya oleh wartawan.

BACA JUGA : Bejat! Guru MI di Surabaya Lakukan Aksi Pencabulan dengan...

Diketahui, kasus dugaan pencabulan yang menjerat anggota DPRD Pandeglang Yangto memasuki babak baru. Jaksa mengatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap.

"Sudah P21," kata Kepala Kejaksaan negeri Kejari Pandeglang Helena Octaviane kepada wartawan, Senin (20/2/2023), dilansir dari detik.com

Yangto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 3 Desember 2022. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, status Yangto sebagai ketua fraksi NasDem di DPRD Pandeglang dicopot. Dia juga mengaku marah atas proses penetapan dirinya sebagai tersangka. Yangto menegaskan tak terima ditetapkan sebagai tersangka. (ros)