11 Gerai Wulandari Diresmikan, Bupati Mojokerto Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas dari BPJS Keternagakerjaan

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto mengimbau, setiap warga Kabupaten Mojokerto mengikuti program jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan perlindungan sosial apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Mar 5, 2024 - 05:50
11 Gerai Wulandari Diresmikan, Bupati Mojokerto Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas dari BPJS Keternagakerjaan

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO - Sebanyak 11 Gerai Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Wulandari) yang tersebar di wilayah Kabupaten Mojokerto diresmikan Bupati Mojokerto, Ikfina. Dia juga mengampanyekan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dari BPJS Keternagakerjaan.

 

Peresmian gerai Wulandari di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko pada Selasa (5/3/2024) ini, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mengendalikan inflasi harga pangan di wilayahnya.

 

Adapun 11 gerai yang dapat dikunjungi masyarakat yakni, pertama BumdesMa Adyatma Rahayu (Pungging). Kedua, BumdesMa Mandiri Sejahtera (Kemlagi). Ketiga, BumdesMa Jetis Sinergi Makmur (Jetis). Keempat, BumdesMa Karya Makmur Sejahtera (Trawas).

 

Selanjutnya, BumdesMa Berlian (Gondang). Keenam, Bumdes Madep Mantep (Kemlagi). Ketujuh, Bumdes Jelita Jatirowo (Dawarblandong). Delapan, Bumdes Usaha Mandiri (Mojosari). Sembilan, Pasar Rakyat Kedungmaling (Sooko). Serta terdapat pula di Pasar Rakyat Bagusan (Gedeg) dan Pasar Rakyat Jetis.

 

"Jadi untuk mengendalikan inflasi, Wulandari ini menjadi salah satu cara agar harga suatu barang tidak terlalu rendah, dan tidak naik terlalu tinggi, ini untuk kestabilan pasar," ujar Ikfina.

 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Ikfina juga mengkampanyekan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dari BPJS Keternagakerjaan. Hal ini untuk memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja.

 

Sehingga, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto mengimbau, agar setiap warga Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan perlindungan sosial apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

Seperti kematian atau kecelakaan kerja. "Kerja Keras Bebas Cemas ini kampanye dari BPJS Ketenagakerjaan, tujuannya agar para tenaga kerja memiliki perlindungan sosial, agar mandiri, nanti untuk pengguna jaminan sosial yang meninggal dunia bisa mendapatkan santunan yang akan diberikan ke ahli warisnya, jadi kita bisa bekerja keras bebas cemas karena sudah terjamin dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

 

Sementara, Kepalanya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading menjelaskan, pihaknya sangat terbantukan dengan upaya Bupati Mojokerto yang terjun langsung dalam mensosialisasikan KBBC.

 

Bahkan, menyaksikan langsung penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto. Yakni, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha IKM/UKM dan pasar.

 

"Sangat berterimakasih atas dukungan optimal dari Ibu Bupati Ikfina yang sudah mau hadir dan memberikan sosialisasi tentang Kerja Keras Bebas Cemas terhadap pelaku usaha di pasar ini. Utamanya pada ekosistem Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Mojokerto," pungkas Zulkarnain. (qd/wan)