Bawaslu Magetan Sebut Dapil V Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Pemilu

May 23, 2023 - 02:45
Bawaslu Magetan Sebut Dapil V Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Pemilu
Foto : Azis Nuril Huda anggota Bawaslu Magetan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan mulai petakan daerah daerah rawan pelanggaran pemilu. Otomatis perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) berdampak kepada persaingan antar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). 

Menurut Azis Nuril Huda anggota Bawaslu Magetan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, potensi persaingan antar caleg Incumben paling berpotensi terjadi pelanggaran, seperti dapil V dengan jumlah 8 kursi, namun ada sebanyak 9 bacaleg incumbent yang akan bertarung.

"Dapil V kita petakan paling rawan pelanggaran ya, pasalnya dari 8 kursi DPRD ada sebanyak 9 incumben yang bertarung. Belum Caleg caleg yang baru ya. Dapil V yang kita prediksi persaingan paling panas," kata Azis, Senin  (22/05/2023).

Untuk itu, lanjut Azis, Bawaslu perlu melakukan evaluasi dan pemetaan potensi pelanggaran pasca ada perubahan dapil pemilu legislatif 2024. Pihaknya sengaja mengundang Panwascam bersama Polres dan Kejaksaan untuk sama sama melakukan pencegahan sejak dini secara baik dan benar.

"Dapil V, meliputi Kecamatan Ngariboyo, Parang dan Lembeyan.

 Pada dapil ini kami hitung ada sebanyak 9 incumbent yang akan bertarung pada pemilu legislatif 2024 mendatang. Sementara kursi yang ada di dapil tersebut/ hanya 8 kursi," jelasnya.

Masih menurut Azis, selain incumben masih banyak bacaleg - bacaleg baru yang belum faham tekait aturan dan bentuk bentuk pelanggaran. 

"Menurut kami pendatang pendatang baru ini belum faham betul mana itu pelanggaran administrasi mana itu pelanggaran pemilu dan larangan larangan kampanye," imbuhnya.

Bawaslu berjanji akan fokus sosialisasi dan pencegahan di dapil V terlebih dahulu. Mengingat dapil selebihnya persaingan antar incumbent tidak terlalu ketat. 

"Namun tetap kita waspadai juga. Utamanya bacaleg baru yang terkadang kurang memahami hal-hal yang dilarang ya," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Dapil V incumben yang bertarung memperebutkan suara rakyat, dari PKB ada Nur Wahid dan Jamal. Kemudian ada Putut dari Partai Gerindra, Parlan dan Sofyan dari PDIP, Muhyar dari Golkar, Hari Gitoyo dan Pangayoman dari Partai Demokrat dan ditambah Bahrudin dari PPP. (*/nto).