WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap

WNA berinisial MBCAA (48) ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Apr 29, 2023 - 19:56
WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi sudah menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang ludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat.

"Betul, kita sudah amankan yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (29/4).

WNA berinisial MBCAA (48) ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Sebelumnya, video WNA meludahi imam Masjid Al-Muhajir viral di media sosial. Aksi itu dilakukan diduga karena WNA tersebut terganggu dengan murottal Al Quran yang tengah diputar.

BACA JUGA : Viral Warga Berpakaian Adat Bali Berkelahi dengan Seorang...

Imam masjid itu diketahui bernama Muhammad Basri Anwar (24). Basri membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 06.04 WIB. "Kejadian pukul 06.04 WIB, dia tamu hotel, dia datang ke masjid karena merasa terganggu dengan bacaan Al-Quran yang kita setel, karena setiap Jumat pagi kita bisa menyetel murotal," kata Basri seperti dikutip dari detikJabar.

"Dia masuk, terus datang ke mimbar dan matiin murrotal di HP saya, sambil bantingin HP saya di mimbar dan marahin saya pakai Bahasa Inggris, saya gak paham," tambahnya.

Basri mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak hotel, WNA itu merupakan warga negara Australia. Basri sendiri mengaku tak paham kata-kata yang dilontarkan WNA tersebut.

BACA JUGA : Dua WN Asal Rusia Dideportasi dan Dilarang Datang ke Bali...

"Saya kurang paham, ngatain bahasa kasar, f**k, f**k you, intinya kasar. Depan wajah saya ngatain f**k you sambil ngeludahi muka saya," ucapnya.

Usai peristiwa ini, pihak kepolisian menghampiri Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi langsung menghampiri Basri untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.

"Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," kata Budi.

WNA tersebut kini berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. "Sementara masih kita mintai keterangan dulu," ujarnya.(lal)