Wakil Ketua KPK Terangkan Kronologi Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti di Rumah Dinas

Alexander awalnya menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau. Tim pun langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.

Apr 8, 2023 - 17:49
Wakil Ketua KPK Terangkan Kronologi Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti di Rumah Dinas
KPK mengamankan barbuk berupa uang dalam OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Rifkianto Nugroho)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan kronologi beberapa pihak diamankan hingga menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA), atas dugaan kasus korupsi. Adil ditangkap di rumah dinas.

Alexander awalnya menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Riau. Tim pun langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2024).

BACA JUGA : Polri Siap Dialog dengan KPK Terkait Polemik Pencopotan...

Kemudian, pada Kamis (6/4), sekitar pukul 21.00 WIB, KPK mengamankan Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di Polres Meranti.

"Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," katanya, dilansir dari detik.com

Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti dan mengamankan M Adil selaku Bupati Meranti.

"Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas," katanya.

KPK pun mengamankan sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut. Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakui bahwa telah menyetor uang kepada Adil.

"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN," katanya.

KPK pun menemukan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan. Uang tersebut didapat KPK di Kota Pekanbaru.

"Di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp 1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti," kata Alexander.

"Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 1,7 miliar," ujarnya. (ros)