Waduh! Belasan OTK Rusak SPBU di Sleman, 3 Petugas Dihajar Hingga Babak Belur

Beberapa fasilitas SPBU yang dirusak, menurut Brasto, antara lain kamera pengawas atau CCTV, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen milik SPBU.

Sep 8, 2023 - 23:38
Waduh! Belasan OTK Rusak SPBU di Sleman, 3 Petugas Dihajar Hingga Babak Belur

NUSADAILY.COM – SLEMAN – Belasan orang tidak dikenal (OTK) memukuli sejumlah petugas di sebuah SPBU di Jalan Raya Magelang, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (7/9).

Tak Cuma itu, OTK tersebut juga merusak beberapa fasilitas yang ada SPBU tersebut.

"Dari laporan yang kami terima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator, tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya, Jumat (9/9).

Beberapa fasilitas SPBU yang dirusak, menurut Brasto, antara lain kamera pengawas atau CCTV, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen milik SPBU.

"Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," kata Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga itu.

Brasto menduga aksi tersebut dipicu dengan adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi secara tidak wajar di SPBU.

Ia mengatakan sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi itu diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.

Brasto mengungkapkan PT Pertamina Patra Niaga memang mampu memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan.

Pascapemblokiran, kendaraan tak lagi bisa mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.

"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.

Ia menambahkan, operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya.

"Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga," sambungnya.

Akan tetapi, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU.

Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU. Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi efek jera kepada SPBU agar tidak mengulangi kesalahan.(han)