Unjuk Rasa Peringati Hari Sumpah Pemuda di Makassar Berujung Ricuh

Dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda mahasiswa menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akhirnya memuluskan langkah Gibran putra Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.

Oct 29, 2023 - 03:37
Unjuk Rasa Peringati Hari Sumpah Pemuda di Makassar Berujung Ricuh

NUSADAILY.COM – MAKASSAR – Aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian hingga terjadi kericuhan.

Kejadian saling dorong tersebut dipicu saat mahasiswa mencoba menahan sebuah mobil boks yang melintas di bawa jembatan flyover untuk digunakan sebagai mimbar orasi.

Namun, pihak kepolisian langsung berusaha membebaskan mobil tersebut dari pengadangan mahasiswa.

Akibatnya terjadi saling dorong, Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto nyaris kena pukulan dari mahasiswa yang melakukan perlawanan.

"Polisi harusnya mengawal jalannya aksi kami," kata salah satu demonstran, Sabtu (28/10).

Dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda mahasiswa menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akhirnya memuluskan langkah Gibran putra Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.

Mahasiswa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan 'MK (Mahkamah Keluarga) Konstitusi milik keluarga'.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sembilan tahun masa kepemimpinan Jokowi yang dianggap belum dapat menuntaskan janji-janjinya kepada rakyat Indonesia.

"Janji-janji presiden menjadi barometer yang patut dilihat dalam roda pemerintahan, sampai saat ini masih banyak yang belum terlaksana," kata koordinator aksi, Alpin.

Polisi Bubarkan Aksi Sumpah Pemuda

Tujuh mahasiswa diamankan pihak kepolisian setelah dibubarkan secara paksa terkait aksi unjuk rasa memperingati Sumpah Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan.

Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa sejak siang tadi membakar ban bekas dan menutup jalan.

Namun, menjelang malam hari aksi unjuk rasa tersebut tidak kunjung berhenti sehingga petugas pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi unjuk rasa.

"Iya tujuh orang diamankan tadi. Dibubarkan karena sudah lewat jamnya," kata Kabagops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto.

Para mahasiswa tersebut tidak mengindahkan pemberitahuan yang disampaikan pihak kepolisian untuk segera berhenti berunjukrasa sebelum pukul 18.00 WITA.

"Mereka bakar lima ban bekas, kemudian tutup jalan, lalu menahan mobil untuk dipakai untuk orasi sehingga kami secara persuasif untuk membubarkan," ungkapnya.

Mahasiswa yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita bawa ke Polrestabes untuk diperiksa dan cek urine," imbuhnya.(han)