Tuntut Ganti Rugi Rp 35 M ke Andre Taulany, Mantan Gitaris Stinky Minta Maaf

Ndhank Surahman memohon maaf kepada Andre Taulany. Mantan gitaris Stinky itu sebelumnya melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu ciptaannya seperti "Mungkinkah" hingga "Jangan Tutup Dirimu".

Jan 11, 2024 - 05:31
Tuntut Ganti Rugi Rp 35 M ke Andre Taulany, Mantan Gitaris Stinky Minta Maaf

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ndhank Surahman memohon maaf kepada Andre Taulany. Mantan gitaris Stinky itu sebelumnya melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu ciptaannya seperti "Mungkinkah" hingga "Jangan Tutup Dirimu".

 

Dilansir dari medcom.id, somasi pertama Ndhank diajukan kepada Stinky dan Andre Taulany pekan kemarin. Dia melarang Andre dan Stinky menyanyikan lagu ciptaanya.

 

Setelah somasi pertama, Ndhank mengajukan somasi kedua. Kali ini somasi diwakili oleh pengacara Firdaus Oiwobo. Ndhank bahkan menuntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada Andre Taulany.

 

 

Andre Taulany yang mendengar somasi kedua itu tentu kaget. Tak hanya nilainya yang fantastis, Andre merasa terbilang jarang membawakan lagu ciptaan Ndhank karena dia sendiri sudah jarang manggung.

 

 

Ndhank pun akhirnya meminta maaf terkait permintaan ganti rugi Rp35 miliar itu. Ndhank mengakui dirinya salah mengambil langkah.

 

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang telah saya lakukan, yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saya saudara Firdaus," kata Ndhank dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.

 

"Karena itu, saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan, karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan," lanjutnya.

 

Setelah menyadari kesalahannya, Ndhank langsung mencabut kuasa pengacaranya. Ndhank kembali ke niat awalnya untuk berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti langsung atau direct license lagu-lagunya

 

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua. Namun seperti yang saya jelaskan di atas, dari awal tujuan saya adalah agar dapat bermediasi dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky terkait direct license untuk karya-karya saya," ujarnya.

 

"Karena dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan teman-teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," katanya lagi.

 

Stinky dan Andre Taulany sendiri sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Ndhank terkait royalti langsung. Stinky bahkan mengaku selalu membayar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu secara langsung kepada Ndhank setiap kali menyanyikan lagu "Mungkinkah". Namun, Ndhank merasa nominal itu terbilang kecil.

 

"Saya akan tetap maju untuk merapikan administratif performing rights-nya. Nanti saya akan didampingi oleh pengacara lain," tutup Ndhank.(*)