Tok! DPR, Pemerintah, KPU Sepakat Pendaftaran Pilpres 19-25 Oktober

Dia mengatakan kesepakatan tanggal pendaftaran Pilpres dibuka 19-25 Oktober tersebut akan diresmikan dalam rapat dengar pendapat antarlembaga itu di Komisi II DPR pada Rabu sore ini pukul 15.30 WIB.

Sep 21, 2023 - 03:20
Tok! DPR, Pemerintah, KPU Sepakat Pendaftaran Pilpres 19-25 Oktober
Ilustrasi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisi II DPR, Pemerintah, dan KPU disebut telah menyepakati masa pendaftaran capres cawapres untuk dibuka pada 19-25 Oktober.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsinyering antara tiga lembaga itu pada Selasa (19/9) malam.

"Setelah dilakukan pendalaman pengkajian dan diskusi semalam, dalam ranah konsinyering yang disepakati itu adalah opsi kedua 19-25 Oktober," kata anggota Komisi II DPR, Aminurrohman dan Guspardi Gaus,Rabu (20/9).

Guspardi mengatakan rapat konsinyering semula menghasilkan dua opsi percepatan pendaftaran capres dan cawapres di KPU. Opsi pertama 10-16 Oktober, lalu Opsi kedua, 19-25 Oktober.

Dia mengatakan dari hasil pendalaman, KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DPR menyepakati opsi kedua.

Dia mengatakan kesepakatan tanggal pendaftaran Pilpres dibuka 19-25 Oktober tersebut akan diresmikan dalam rapat dengar pendapat antarlembaga itu di Komisi II DPR pada Rabu sore ini pukul 15.30 WIB.

"Insyaallah. Itu tidak akan bergeser. Tapi resminya nanti sore. Jam 15.30 WIB ketika kita mengagendakan rapat konsultasi KPU dengan DPR bersama pemerintah," kata Guspardi.

Guspardi tak mengungkap jelas alasan di balik kesepakatan soal masa pendaftaran Capres itu. Namun, dia memastikan kesepakatan tak mengandung muatan politis seperti yang dituduhkan. Menurut dia, percepatan masa pendaftaran capres cawapres murni untuk efektifitas tahapan pemilu 2024.

"Jadi prinsipnya bukan karena, disebut Pak Mahfud [Menko Polhukam Mahfud MD] terjadi macam-macam. Enggak. Kenapa diperpendek karena dalam rangka efisiensi dan efektifitas," kata Guspardi.(sir)