Sosialisasi Kamtibmas, Polres Malang Ajak Ulama Perangi Kenakalan Remaja

Apr 7, 2023 - 04:30
Sosialisasi Kamtibmas, Polres Malang Ajak Ulama Perangi Kenakalan Remaja
SOSIALISASI-Polres Malang bersama ulama dan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang bersinergi bersama menjaga Kamtibmas.
NUSADAILY.COM - MALANG - Polres Malang terus berupaya menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang, agar tetap kondusif. Terutama mengantisipasi terjadinya bahaya kenakalan remaja yang mulai marak terjadi. 
Bertempat di kediaman Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili, menggelar sosialisasi Kamtibmas, Kamis (6/4/23) petang. Mengajak seluruh ulama serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang bersinergi untuk bersama mengantisipasi terjadinya kriminalitas dan tindak kejahatan. Terutama kenakalan di kalangan remaja. 
Karena diketahui, bahwa masuk bulan Ramadan marak terjadinya perang sarung yang dilakukan remaja. Termasuk kegiatan perjudian sabung sabung ayam dan lainnya, serta kasus perundungan anak. 
"Kenakalan remaja perang sarung ini, dari Polres Malang selalu mengantisipasi supaya tidak sampai terjadi. Pernah akan terjadi di wilayah Kecamatan Dampit, namun dapat kami cegah. Kami berharap ke depan bisa terus bersinergi untuk menjadikan Kamtibmas di Kabupaten Malang ini tetap kondusif," jelas Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. 
Kasatbinmas Polres Malang AKP Indra Subekti, dalam sosialisasi menyampaikan beberapa waktu terakhir, ada beberapa kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Kasus perundungan atau bullying yang sering terjadi di lingkungan remaja ada beberapa jenis. Pertama perundungan verbal.
"Perundungan jenis ini kadang pelaku tidak sadar kalau dirinya sendang melakukan perundungan," ujar AKP Indra Subekti. 
Kedua adalah perundungan sosial. Bentuk perundungan ini yakni pelaku biasanya melakukan intimidasi emosional.
"Dampak perundungan juga berat. Korban bisa terganggu saat bergaul dengan orang, karena merasa terintimidasi oleh temannya sendiri," tuturnya.
Ketiga adalah perundungan di media sosial. Dan keempat perundungan seksual. Jenis perundungan ini bisa terjadi di lingkungan pesantren. Karenanya perlu lebih ketat lagi mengantisipasi potensi terjadinya perundungan ini. 
"Sebab, hal itu dapat menimbulkan gangguan fisik atau psikis, sehingga korban merasa minder. Bahkan risiko terburuknya, korban perundungan dapat berakibat berpikiran pendek dan bunuh diri," paparnya. 
Sekadar diketahui, kasus perundungan di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Malang, selama tahun 2023 ini sudah terjadi sebanyak 3 kali. Dua di antaranya perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri, dan satu lainnya kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar.(wan)