Soal Tarif Air Perumdam Lawu Tirta, Bupati Magetan Siap Ditegur BPK

May 5, 2023 - 23:07
Soal Tarif Air Perumdam Lawu Tirta, Bupati Magetan Siap Ditegur BPK
Foto: Suprawoto, Bupati Magetan

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Bupati Magetan Suprawoto mengaku siap ditegur Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Peumdam) Lawu Tirta. Pasalnya tarif yang semestinya dijual Rp3300, saat ini hanya dijual ke- masyarakat Rp1300 per meter kubiknya. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Suprawoto usai upacara peringatan HUT Perumdam Lawu Tirta ke- 40 tahun di kantor jalan Tripandita Kelurahan Sukowinangun Kecamatan/ Kabupaten Magetan, Jumat (05/05/2023).

"Sejak awal telah kita sampaikan, dalam kondisi ekonomi kaya gini tidak tepat bila menaikkan tarif dasar air. Nanti akan menimbulkan inflasi dan kesusahan masyarakat," kata Suprawoto.

Bupati memaknai jika dengan tarif saat ini Rp1300/meter kubik, Perumdam Lawu Tirta masih survive, semestinya bisa menjadi prestasi tersendiri.

"Soal tarif saat ini yang dianggap rendah saya siap ditegur BPK, karena saya melindungi rakyat saya. Semestinya bila mengacu kepada peraturan pemerintah Rp3300 permeter kubik, ini tetap Rp1300 per meter kubik ya," jelasnya.

Masih menurut Suprawoto, perusahaan milik pemerintah itu tidak sekedar mencari laba atau untung. Tetapi tujuanya dan muaranya untuk mensejahterakan masyarakat. Selama masih bisa pihaknya akan melindungi rakyat. 

"Resiko misal saya ditegur BPK ya ndak papa. Tetap dalam kondisi ekonomi seperti ini, saya berpendapat sejak awal kurang tepat untuk menaikkan tarif air sekarang ini," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sejarah tarif air Perumdam Lawu Tirta pernah turun dari angka Rp1300/ meter kubik menjadi Rp1000/meter kubik karena tekanan politik. Kemudian naik Mejadi Rp1300/meter kubik hingga sekarang. (*/nto).