Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan 3 Pria Berikut 0,62 Gram Sabu Sabu

Jan 12, 2024 - 18:42
Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan 3 Pria Berikut 0,62 Gram Sabu Sabu

NUSADAILY.COM - DELI SERDANG - Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 11 Januari 2024.

 

 

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih, S.Sos., SIK. mengatakan dari kegiatan GKN berhasil diamankan 3 orang pria masing masing berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21) bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku tersebut berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram.

 

 

“GKN ini dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya  berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/1/2024). Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satrenarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 

 

 

Sementara itu Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK mengatakan GKN merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga .

 

 

"Dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegasnya. (mar/wan)