Reskrim Polsek Medan Baru Lumpuhkan Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo

Jan 22, 2024 - 20:25
Reskrim Polsek Medan Baru Lumpuhkan Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo
Pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Medan Baru

NUSADAILY.COM-MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menyampaikan kepada Nusadaily.com, Sabtu (20/1/2024), pelaku bernama  Siwa Linggam als Balu (36) warga Jalan Teratai Gang India Kelurahan Sarirejo diamankan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.

 

 

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo, Kamis, 11 januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan,"kata Kapolsek Kompol Yayang.

 

 

Sesampainya di Jalan Perjuangan, Kapolsek mengatakan pelaku mengancam korban menggunakan paving block dan mengambil handphone serta sepeda motor milik korban. Kerugian ditaksir Rp 11 juta.

 

 

"Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Laporan korban ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di Jalan Karya Lestari Gang Buntu Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia,"ujarnya.

 

 

Dalam penangkapan pelaku, Kapolsek mengatakan personel memberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki pelaku karena berusaha melarikan diri  pada saat ditangkap.

 

 

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban," ungkapnya.

 

 

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menambahkan pelaku terdapat 3 laporan pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru.

 

 

"Pelaku ada 3 laporan pengaduan (LP)  di Polsek Medan Baru, dimana laporan pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada hari Selasa tanggal 3 September 2023," ucapnya.

 

 

Lalu untuk laporan pengaduan yang kedua, sambung Kapolsek, pelaku Siwalinggam alias Balu terlibat dalam kasus pencurian hewan lembu di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo pada Jumat tanggal 29 september 2023 pukul 06.30 wib.

 

 

"Dan yang terakhir, laporan pengaduan (LP) terkait kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 01.00 wib dengan korban Ryan Eko Wahyudi," tutup Kapolsek. (mar/wan)