NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap petugas Taman Nasional Baluran, Sabtu (10/6/2023). Pelaku berinisial adalah HR (32).
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra menyampaikan, HR merupakan,pelaku pencuri kayu hutan di Taman Nasional Baluran. "HR ini warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih," ucapnya.
Dhedi menjelaskan, kronologi pengeroyokan tersebut terjadi saat kedua pelaku, yaitu HR dan FR melakukan pencurian kayu jati di Taman Nasional Baluran. Pada saat perjalanan pulang, para pelaku dihentikan oleh petugas Taman Nasional Baluran, yakni Nur Kusaini (korban pengeroyokan -red).
"Kemudian kedua pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan patah tulang pada bagian kaki. Usai mengeroyok korban mereka langsung melarikan diri," beber Kasat Reskrim.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polsek Banyuputih. Kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku. Yakni HR, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.
"Satu pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Situbondo. Sedangkan FR, pelaku lain yang melarikan diri kini sedang dilakukannya pencarian oleh Tim Resmob," tutup Dhedi. (fat/wan)