Pelatih Ditetapkan Tersangka Petaka Latihan Silat di Kediri, Dijotos Dada Siswanya Hingga Tewas

Awalnya pada hari Senin 5 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Kediri Kota mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya anggota latihan pencak silat yang meninggal dunia.

Dec 13, 2022 - 17:39
Pelatih Ditetapkan Tersangka Petaka Latihan Silat di Kediri, Dijotos Dada Siswanya Hingga Tewas
Petaka Latihan Silat di Kediri, Dijotos Dada Siswanya Hingga Tewas, Pelatih Ditetapkan Tersangka

NUSADAILY.COM – KEDIRI - Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelatih silat sekaligus pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian pelajar. Korban AAS (18) tinggal di Pondok Kedunglo Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Kejadian penganiayaan sendiri terjadi pada Senin 5 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB di halaman Parkir SMPN 2 Kediri Jl. Padang Padi Kelurahan Kaliombo Kecamata Kota Kediri. Pelaku yang diamankan VCB (18) warga Jl. Kaliombo Raya No. 69 Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.

BACA JUGA : Wali Kota Kediri Tanda Tangani Perjanjian Tambahan dengan...

Awalnya pada hari Senin 5 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Kediri Kota mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya anggota latihan pencak silat yang meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi saat latihan dan korban dilarikan ke RSUD Gambiran Kota Kediri yang berjarak 2 kilomter dari lokasi kejadian.

Setelah mendatangi TKP, seluruh piket fungsi dipimpin KSPK langsung mendatangi RS Gambiran 2 Kota Kediri dan mengetahui korban AGS telah meninggal Dunia.

Dari keterangan saksi didapati informasi bahwa korban merupakan siswa dari perguruan pencak silat yang pada hari Senin 5 Desember 2022 pukul 20.00 WIB latihan di halaman masjid SMPN 2 Kediri Jl Padang Padi Kelurahan Kaliombo Kecamatan. Kota Kediri.

“Atas kejadian tersebut melakukan petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut atas meninggalnya korban,” kata AKBP Wahyudi, Kapolres Kediri Kota pada rilis, Senin (12/12/2022).

Ditambahlan AKBP Wahyudi, awalnya tersangka VCB melatih siswa silat salag satu perguruan yaitu pergerakan pernapasan dada. Selanjutnya VCB menyuruh korban AAS menahan nafas selama 10 detik.

Kemudian VCB menempelkan tangan kanannya ke dada tengah Korban AAS untuk mengecek apakah sudah isi atau belum.

“Kemudian VCB mengayunkan tangan kanan nya dengan cara dipukulkan sebanyak satu kali ke dada bagian tengah korban AAS dengan posisi tangan terbuka sampai bunyi buk -buk,” imbuhnya.

Setelah itu ketika VCB mau ganti melakukan pergerakan yang sama kepada siswa latihan yang lain tiba-tiba korban AAS terjatuh kebelakang dengan posisi terlentang kepala membentur tanah atau paving lantai.

BACA JUGA ; untuk Akses Layanan Kesehatan Terbaik Bagi Penderita Thalasemia.

Atas kejadian tersebut VCB berusaha menolong dan di bawa ke rumah sakit Gambiran 2 Kota Kediri. Sesampainya rumah sakit Gambiran 2 Kota Kediri korban AAS dinyatakan sudah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut VCB dinyatakan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan yakni satu buah celana dalam dan hasil visum et repertum.

Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 359 KUHP, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang atau barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.(ris)