Polisi Tetapkan Dua Pemeran Video Kebaya Merah Sebagai Tersangka
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Polisi menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya yakni ACD dan AH.
Selasa (8/11/2022) penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan setelah penangkapan keduanya pada Minggu (6/11).
BACA JUGA : Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M. Farman, Senin (7/11/2022).
Dilansir dari detik.com, Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.
"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas," ujarnya, dilansir dari detik.com
BACA JUGA : Duh! Istri Kirim Video Porno dengan Pria Lain ke Suami agar Dicerai
ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.(ros)