Polisi Tangkap Pria di Aceh Gegara Hina Nabi Muhammad SAW di Akun Tiktok

S ditangkap di rumahnya di Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen pada Kamis (18/5) dini hari. Pelaku tak berkutik saat ditangkap.

May 19, 2023 - 20:54
Polisi Tangkap Pria di Aceh Gegara Hina Nabi Muhammad SAW di Akun Tiktok
ilustrasi

NUSADAILY.COM – ACEH - S (45) seorang pria di Kabupaten Bireuen, Aceh ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW. S diketahui telah beberapa kali membuat konten hinaan itu di akun TikTok miliknya.

BACA JUGA : Bupati Asahan Ikuti Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad...

"Dari hasil informasi melalui TikTok, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

S ditangkap di rumahnya di Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen pada Kamis (18/5) dini hari. Pelaku tak berkutik saat ditangkap.

Dilansir dari detik.com, Zhia menyebut S membuat konten hinaan terhadap Nabi Muhammad dalam bahasa Aceh. Kini motif pelaku menghina nabi masih didalami.

"Saat ini S sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Zhia.

Polisi akan menjerat S dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Selain itu, pelaku juga akan dites kejiwaannya. (ros)