Kapolsek Girisubo Dicopot dari Jabatan Usai Insiden Penembakan Oleh Anak Buah

Upacara serah terima jabatan Kapolsek Girisubo dan Kapolsek Rongkop Polres ini dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, DIY, Kamis (18/5).

May 19, 2023 - 21:19
Kapolsek Girisubo Dicopot dari Jabatan Usai Insiden Penembakan Oleh Anak Buah
Ilustrasi. Kapolsek Girisubo, Gunungkidul, Yogyakarta, AKP Isnaini dicopot dari jabatannya.

NUSADAILY.COM - YOGYAKARTA - Kapolsek Girisubo, Gunungkidul, Yogyakarta AKP Isnaini dicopot dari jabatannya usai insiden penembakan oleh anak buahnya yakni Briptu MK terhadap pemuda di sebuah konser dangdut.

Berdasarkan keterangan resmi Polres Gunungkidul, Isnaini dimutasi sebagai Pama Yanma Polda DIY. Jabatan lamanya diisi oleh AKP Agus Supriyatna yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rongkop, Gunungkidul.

BACA JUGA : Erick Thohir dan Dito Ariotedjo Ikut Pawai Bersama Timnas...

Upacara serah terima jabatan Kapolsek Girisubo dan Kapolsek Rongkop Polres ini dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, DIY, Kamis (18/5).

Dalam amanatnya, Edy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah mutasi rutin yang dilaksanakan di Jajaran Polda DIY. Ia berpesan agar jajarannya meningkatkan Harkamtibmas dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, personel Polsek Girisubo Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka lantaran senapan yang dibawanya meletus saat mengamankan acara konser dangdut.

BACA JUGA : Kemacetan Terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dari Arah...

Akibat tembakan itu, korban bernama Aldi Aprianto meninggal dunia. Berdasarkan visum oleh rumah sakit, korban mengalami luka tembak bagian punggung atas atau tengkuk. Peluru tembakan menembus dari bahu kanan ke dada sela iga.

Tersangka dikenai Pasal 359 KUHP, yaitu tentang kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Briptu MK selain itu juga berpotensi dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Briptu MK kini telah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun pidana umum.(lal)