Polda Sumut Kini Periksa Putra Sulung AKBP Achiruddin

Pemeriksaan untuk mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Apr 29, 2023 - 20:12
Polda Sumut Kini Periksa Putra Sulung AKBP Achiruddin
Rumah mewah AKBP Achiruddin. Putra sulungnya, Arya Hasibuan hari ini diperiksa Polda Sumut.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Arya Hasibuan putra sulung dari AKBP Achiruddin bekas Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut, Sabtu (29/4).

Pemeriksaan untuk mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Ada enam orang yang diperiksa termasuk Arya Hasibuan. Enam saksi ini merupakan dari pihak tersangka Aditya, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Komisaris Besar Sumaryono, Sabtu (29/4).

BACA JUGA : Polisi Berhasil Meringkus Pembunuh Bidan dan Anaknya di...

Menurut Sumaryono hingga kini sudah 23 orang yang diperiksa sebagai saksi termasuk perempuan berinisial SH yang disebut sebut menjadi pemicu penganiayaan.

"Semalam itu tujuh orang diperiksa termasuk ahli dan perempuan berinisial SH. Jadi hingga saat ini sudah 23 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus ini, " jelasnya.

Penganiayaan bermula pada Rabu 21 Desember 2022 lalu. Saat itu Aditya Hasibuan yang mengendarai mini Cooper bertemu dengan korban Ken Admiral di SPBU Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan. Di dalam mobil itu ternyata juga ada SH. Di sana, Aditya Hasibuan memukul Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban.

BACA JUGA : DPR Minta KPK Aktif Selidiki Kekayaan Tidak Wajar Milik...

Pemukulan itu diduga dipicu masalah chatting tentang SH teman wanita dari Ken dan Aditya. Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken Admiral bersama temannya mendatangi rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Di sana, keduanya kembali terlibat perkelahian.

Ken Admiral ditendang berulang kali. Kepalanya juga dibentur benturkan Aditya Hasibuan ke aspal. Aditya naik ke atas tubuh korban dan terus memukuli korban. Penganiayaan itu disaksikan AKBP Achiruddin. Bukannya melerai, AKBP Achiruddin malah memberikan semangat kepada Aditya Hasibuan. Video itulah yang belakangan menjadi viral di media sosial.

Saat ini, penyidik Polda Sumut telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.(lal)