Persamaan Nilai Sumpah Palapa dengan Nilai Pancasila

Peristiwa Sumpah Palapa yang dilakukan oleh Maha Patih Gajah Mada merupakan salah satu peristiwa yang terjadi di nusantara. Peristiwa tersebut memunyai kesamaan dengan salah satu nilai Pancasila terutama Nilai Persatuan. Kesamaannya terletak pada nilai-nilai kepemimpinan, dedikasi terhadap negara, serta semangat untuk kemajuan bangsa.

Nov 1, 2023 - 15:02
Persamaan Nilai Sumpah Palapa  dengan Nilai Pancasila

Oleh: Erry Himawan MS, S.Pt., M.M.

 

Peristiwa Sumpah Palapa yang dilakukan oleh Maha Patih Gajah Mada merupakan salah satu peristiwa yang terjadi di nusantara. Peristiwa tersebut memunyai kesamaan dengan salah satu nilai Pancasila terutama Nilai Persatuan. Kesamaannya terletak pada nilai-nilai kepemimpinan, dedikasi terhadap negara, serta semangat untuk kemajuan bangsa. Meskipun keduanya muncul pada konteks dan zaman yang berbeda, terdapat kesamaan dalam semangat untuk mengabdi kepada bangsa, mewujudkan keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Dalam Sumpah Palapa, Maha Patih Gajah Mada berjanji tidak akan menikmati hasil perjuangannya sebelum sukses menyatukan nusantara di bawah Panji Majapahit. Hal ini menunjukkan nilai-nilai kepemimpinan serta komitmen yang tinggi untuk mencapai hasil dan tujuan yang besar. Yang dilakukan oleh Maha Patih Gajah Mada ini dalam konteks Pancasila adalah sikap kesetiaan pada negara, kepemimpinan yang bijaksana, dan refleksi dedikasi terhadap kepentingan nasional serta kesejahteraan rakyat.

Dalam sumpah itu pula, Maha Patih Gajah Mada berjanji untuk menyatukan seluruh kerajaan-kerajaan di nusantara di bawah satu kekuasaan. Sikap ini menegaskan bahwa Maha Patih Gajah Mada memiliki semangat untuk bersatu (persatuan) dan adil (keadilan). Dalam Pancasila juga memuat prinsip tersebut dengan tujuan membentuk masyarakat Indonesia yang adil dan beradab di bawah Panji Merah Putih (Indonesia).

Adapun tujuan bersatunya nusantara di bawah Panji Majapahit ini adalah untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dan dalam konteks Pancasila. Hal tersebut merupakan prinsip keadilan sosial yang lebih menekankan pada keadilan distribusi sumber daya alam dan keuntungan dari negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

Meskipun Sumpah Palapa dan Pancasila memiliki riwayat yang berbeda, keduanya merefleksikan semangat mengabdi kepada bangsa dan rakyat. Sumpah Palapa menunjukkan semangat kepemimpinan dan dedikasi seorang manusia untuk mencapai tujuan yang mulia sementara Pancasila merupakan dasar filosofis dan ideologis Indonesia modern dengan titik tekan nilai-nilai keadilan, persatuan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat.

Pancasila lahir dan dirumuskan oleh BPUPKI saat pembahasan dasar-dasar negara dalam pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya beliau menyatakan bahwa Pancasila sebagai rumusan dasar negara Indonesia yang terkenal dengan lima dasar atau lima prinsip dan menjadi jiwa rakyat atau jiwa bangsa Indonesia. Pancasila juga sebagai tolok ukur bagi segala kegiatan kemasyarakatan, kenegaraan, dan perorangan yang menyangkut berkesusilaan atau bernilai etika.

Saat ini Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan yang luhur. Pancasila juga dapat dijadikan alat unruk pemulihan negara, menstabilkan keadaan jika negara dalam keadaan genting serta kacau, memberikan pengayoman dan perlindungan bagi rakyat sehingga tercipta suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berkeadilan serta berkemakmuran.

Dari pernyataan Ir. Soekarno bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia. Implikasi pernyataan tersebut bahwa Pancasila mengandung dua fungsi yakni, Pancasila sebagai pedoman dan petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa. Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan lain-lain yang diajarkan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi. Pancasila sebagai dasar negara bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia yang dijelaskan secara mendalam di dalam pembukaan uud 1945 terutama tersurat dalam empat pokok pikiran.

Pelajaran kepada anak didik dan mahasiswa dikemas dalam Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dengan tujuan akhir agar generasi penerus dan pewaris bangsa ini tidak melupakan Pancasila yang di dalam memuat nilai-nilai luhur bangsa. Diajarkan di sekolah dan kampus bukan hanya sekadar teori saja, melainkan juga dengan penerapannya di lingkungan sekolah maupun kampus.

Jika tidak diwariskan, bangsa dan negara akan kehilangan kultur. Untuk diingat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki kepedulian kepada pewarisan budaya luhur bangsanya. Secara yuridis, Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Seluruh tatanan hidup bernegara yang bertentangan dengan Pancasila dinyatakan tidak berlaku dan dilarang.

Secara filososfis nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Tatanan nilai-nilai ini tidak lain merupakan ajaran tentang berbagai bidang kehidupan yang dipengaruhi oleh potensi, kondisi bangsa, alam serta cita-cita Masyarakat. Lebih jauh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila diakui sebagai filsafat hidup yang berkembang dalam sosial budaya bangsa

Pancasila selalu diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman. Pancasila sangat fleksibel dan dinamis dengan perubahan zaman. Sejak dahulu dari masa zaman nusantara sampai saat ini dapat menjalankan nilai-nilai luhur dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi. Dengan demikian, cita-cita dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dapat terus berkembang yang pada akhirnya masyarakat dapat meraih kemakmuran, kesejahteraanya, dan keadilannya.

 Erry Himawan MS, S.Pt., M.M. adalah dosen prodi Manajemen STIESIA Surabaya. Tulisan ini disunting oleh Dr. Indayani, M.Pd., dosen PBI, FISH, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dan pengurus Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI).