Perkuat Penyidikan, Satreskrim Polres Malang Akan Gelar Rekonstruksi Laka Kerja PG Kebonagung

Jun 20, 2023 - 01:08
Perkuat Penyidikan, Satreskrim Polres Malang Akan Gelar Rekonstruksi Laka Kerja PG Kebonagung

NUSADAILY.COM – MALANG - Kasus laka kerja PG Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang sudah naik sidik. Tidak lama lagi polisi akan segera menentukan siapa yang bertanggungjawab atas kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.

 

Hasil perkembangan penyidikan Satreskrim Polres Malang, sampai Senin (19/6/23) sore, sudah ada 7 orang saksi yang diminta keterangan. Ada tambahan dua saksi dari sebelumnya lima orang saksi.

 

"Sudah tujuh saksi yang kami periksa untuk kasus laka kerja. Tambahan dua saksi yaitu dari orang tua korban," jelas Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, Senin (19/6/23).

 

Wahyu mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, memang ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP)  yang dilakukan PG Kebonagung. Terkait pelanggaran SOP ini, Satreskrim Polres Malang juga sudah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur.

 

"Namun untuk detail pelanggaran SOP ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Disnaker. Rencananya akan kami agendakan dalam minggu ini," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, mengakui memang lokasi kejadian perkara sudah berubah. Ada pihak yang dengan sengaja mengubah.

 

"Karena itu, untuk memperkuat penyidikan, hari Sabtu nanti kami agendakan untuk melakukan rekonstruksi dan olah TKP ulang di lokasi kejadian. Semua keterangan saksi akan kami sinkronkan dengan hasil rekonstruksi nanti," paparnya.

 

Sekadar diketahui, PG Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang minta tumbal. Seorang pekerja meregang nyawa. Setelah tergiling mesin penggilingan.

 

Korban diketahui bernama Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pekerja kontrak ini, menghembuskan nafas terakhir pada Senin (5/6/23) lalu. Setelah sempat kritis dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen.

 

Peristiwa kecelakaan kerja ini, sempat tak terhembus. Sebab selain tertutup, pihak PG Kebonagung juga melarang semua pegawai menyampaikan kepada siapapun di luar perusahaan.

 

"Kondisi luka di tubuh korban parah. Karyawan tidak boleh memberikan info kepada orang lain," ucap sumber terpercaya yang minta tidak disebutkan namanya.

 

Berdasarkan informasi yang digali, kejadiannya pada Senin (5/6/23) siang. Korban bekerja di bagian penggilingan.

 

Saat itu ia bekerja seperti biasa. Namun saat berjalan tiba-tiba kakinya terpeleset, sehingga tubuhnya masuk ke dalam mesin penggilingan mixer.(ap/wan)