Perintangan Penyidikan Laka Kerja PG Kebonagung, Polisi Periksa 19 Saksi

Jun 20, 2023 - 01:03
Perintangan Penyidikan Laka Kerja PG Kebonagung, Polisi Periksa 19 Saksi

NUSADAILY.COM - MALANG-Satreskrim Polres Malang serius memproses kasus perintangan penyidikan laka kerja di PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sampai Senin (19/6/23) sore, sudah ada 19 orang saksi yang diminta keterangan.

 

"Hari ini (Senin, red) kami memeriksa tiga orang saksi. Jadi total untuk kasus perintangan penyidikan ada 19 orang saksi yang kami minta keterangan," jelas Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, Senin (19/6/23) sore.

 

Sebanyak 19 orang saksi yang diminta keterangan, diantaranya 14 orang saksi dari karyawan PG Kebonagung. Kemudian 3 orang dari penyidik Satreskrim Polres Malang dan 2 orang anggota Identifikasi Polres Malang yang dihalangi saat mau melakukan penyelidikan dan olah TKP.

 

Setelah pemeriksaan 3 orang saksi selesai, lanjut Wahyu, hari ini juga akan dilakukan gelar perkara. Ini untuk menentukan apakah bisa dinaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

 

"14 saksi dari PG Kebonagung ini semua lengkap. Mulai dari pegawai, bagian teknisi hingga manager," ujarnya.

 

Dalam perkara ini, Wahyu mengatakan ada beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh pihak PG Kebonagung. Dimana mulai tidak melaporkan kejadiannya.

 

Kemudian sehari setelah kejadian, ketika polisi mau melakukan olah TKP tidak diizinkan. Alasannya karena belum ada izin dari pimpinan.

 

Sekadar diketahui, PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang menghadapi dua perkara. Selain kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, juga terkait kasus penghalangan penyelidikan.

 

Ya, terkait kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, PG Kebonagung sempat menghalangi penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Malang. Polisi yang datang ke lokasi untuk olah TKP, sempat dilarang dengan alasan sedang ada kegiatan produksi.

 

Selain itu, PG Kebonagung juga sempat berupaya menyembunyikan kasus kecelakaan kerja ini. Pasalnya selain tidak melaporkan ke polisi, juga melarang karyawan memberitahukan kejadian kepada siapapun.(ap/wan)