Penuhi Panggilan Ke 2, Gus Muhdlor Diperiksa KPK

"Hari ini Bupati Sidoarjo telah hadir untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Jumat (16/2) siang.

Feb 16, 2024 - 15:10
Penuhi Panggilan Ke 2, Gus Muhdlor Diperiksa KPK
Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana insentif pajak dan retribusi daerah.

NUSADAILY.COM – SIDOARJO ; Setelah mangkir dari panggilan pertama, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (16/2) siang. Untuk sementara, Gus Muhdlor,--sapaan Bupati Sidoarjo ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana intensif pajak dan retribusi daerah di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD Kabupaten  Sidoarjo.

Langkah KPK ini tentunya menepis anggapan publik Sidoarjo,-- bahwa dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini ternyata tidak akan ‘berjalan di tempat’. Apalagi dalam penyidikan kasus ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Siska Wati, Kabag. Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo. Sehingga dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini pun sangat mungkin, tersangkanya bertambah.

Massa di Sidoarjo saat menggelar demo menuntut agar KPK menuntaskan dugaan kasus korupsi di Sidoarjo.

Publik Sidoarjo pun mengapresiasi kinerja KPK, sekaligus berharap dalam kasus penyidikan perkara korupsi ini dilakukan secara tuntas. Termasuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku utama atau aktornya dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.  

Gus Muhdlor sendiri untuk sementara diperiksa sebagai saksi oleh tim penyik lembaga anti rasuah tersebut. Dia tiba di gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta, pada pukul 09.10. Gus Muhdlor mengenakan jaket dan kopyah (peci) hitam  dan memakai masker warna putih. Setelah sempat duduk di ruang tunggu kantor KPK, Gus Muhdlor  dipersilakan masuk petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Lalu pukul 11.30, Gus Muhdlor keluar dari ruang pemeriksaan untuk menjalankan ibadah Jumat. Kini pemeriksaan kembali dilanjutkan oleh tim penyidik terhadap Gus Muhdlor. “Ya, betul Bupati Sidoarjo telah hadir dan saat ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Jumat (16/2) siang.

Ditambahkan, selain Gus Muhdlor, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap

Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Sebelumnya, tim penyidik juga sudah memerika Ari Suryono, Kepala BPPD Kab. Sidoarjo. Semua terperiksa berstatus sebagai  saksi dalam kasus dugaan korupsi menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor BPPD Kab. Sidoarjo,--kecuali Siska Wati.

Tersangka Siska Wati sendiri telah dijerat pasal 12 huruf f UU nomor 31 Tahun 1999,--sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Korupsi  jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik KPK juga pernah melakukan penggeledahan ke Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, termasuk rumah dinas Bupati Sidoarjo. Dalam kasus ini, lembaga anti rasuah ini mengamankan barang bukti, di antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik. Pihak KPK juga menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing dan tiga unit mobil sebagai barang bukti. (*/ful)