Pengakuan Terbaru Dhio Bunuh Keluarga di Magelang: Pengajuan untuk Investasi

"Pengajuan untuk investasi, sekitar Rp400 juta investasinya, tiap bulan tidak pasti. Mulai bertahap dari tahun 2021," kata Dhio yang telah berstatus tersangka di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (6/12).

Dec 7, 2022 - 18:07
Pengakuan Terbaru Dhio Bunuh Keluarga di Magelang: Pengajuan untuk Investasi

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Tersangka Dhio Daffa Swadilla (22) mengaku tega membunuh semua keluarga intinya sendiri di Mertoyudan, Magelang karena dipicu emosi usai ditagih modal investasi Rp400 juta yang diberikan orang tuanya kepada dia.

"Pengajuan untuk investasi, sekitar Rp400 juta investasinya, tiap bulan tidak pasti. Mulai bertahap dari tahun 2021," kata Dhio yang telah berstatus tersangka di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (6/12).

"[Pemicu membunuh] Ditagih hasil investasi," imbuhnya.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di...

Dhio membunuh keluarga intinya yakni ayah Abas Ashar (58), ibu Heri Riyani (54), dan kakak Dhea Chairunnisa (24) dengan menggunakan racun yang dibelinya secara online.

"Ayah, ibu dan kakak kandung," ujar Dhio ketika ditanya korban yang meninggal.

Selain karena ditagih duit investiasi, Dhio mengaku sebetulnya sudah sakit hati dengan kedua orang tua dan kakaknya itu. Niat membunuh orang tuanya itu pun sudah terbersit sejak 15 November lalu.

"Karena sakit hati yang terpendam lama. Itu sekitar dari awal SMA. Karena seperti dianaktirikan," kata Dhio.

BACA JUGA : Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

"Sejak tanggal 15 November, niat meracuni. Melalui referensi dari Google, kasus yang terjadi," sambungnya.

Dhio menuturkan dengan gamblang tentang pembelian racun arsenik dan sianida yang dia beli online itu. Pembelian pertama dilakukan Kamis (17/11), pembelian kedua Kamis (24/11). Sedangkan pembelian ketiga dan keempat bersamaan pada Jumat (25/11) untuk arsenik dan sianida.

"Sekitar 4 kali," tuturnya.

Di tempat yang sama, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kejari Kabupaten Magelang terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya pun akan melaksanakan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Mertoyudan, Magelang itu.

"Setelah ini kita akan melaksanakan rekonstruksi untuk waktu dan kapan tanggalnya menunggu lebih lanjut," kata Sajarod.(lal)