Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang: Jengkel Tidak Diperhatikan

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro menyebut pelaku jengkel terhadap kedua orang tua dan sang kakak karena merasa tidak diperhatikan dan didesak mencari pekerjaan.

Nov 29, 2022 - 21:13
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang: Jengkel Tidak Diperhatikan
Ilustrasi garis polisi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polda Jawa Tengah menyebut motif pembunuhan satu keluarga dengan racun di Magelang dikarenakan pelaku yakni Dhio Daffa Syadilla (22) merasa jengkel.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro menyebut pelaku jengkel terhadap kedua orang tua dan sang kakak karena merasa tidak diperhatikan dan didesak mencari pekerjaan.

"Pengakuannya sih karena jengkel tak pernah diperhatikan keluarga, yang baru-baru ini itu terus-terusan disuruh mencari kerja," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Magelang, Selasa ( 29/11).

Dhio yang merasa kesal terus ditekan tersebut, kata dia, akhirnya memutuskan untuk membunuh kedua orang tua dan kakaknya menggunakan racun yang dibeli secara daring.

BACA JUGA : Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

"Merasa tak nyaman, akhirnya tersangka nekad menghabisi orang tua dan kakaknya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Jateng Sumy Hastry menyebut racun yang digunakan pelaku masuk dalam kategori ganas dan mematikan untuk manusia.

Sumy menyebut dari hasil autopsi yang dilakukan ketiga korban mengalami luka bakar di bagian tenggorokan hingga lambung.

"Sadis kok ini, racunnya juga sangat mematikan. Dari autopsi itu, bagian tenggorokan hingga lambung korban mengalami luka bakar", jelasnya.

BACA JUGA : Duh! Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Pelaku Diduga...

Sumy menjelaskan, racun tersebut dicampurkan pelaku ke dalam teh dan kopi yang disuguhkan kepada para korban. Dia menduga racun yang digunakan tidak mengubah warna dan rasa dari minuman tersebut.

"Kalau lihat lukanya, dosis yang dipakai cukup banyak. Bisa sampai 2-3 sendok teh. Sepertinya racunnya tidak mengubah warna dan rasa dari teh dan kopi itu," ujarnya.

Sumy belum dapat memastikan jenis racun yang dipakai pelaku. Sampai saat ini tim Labfor Polda Jateng masih menganalisis temuan racun tersebut.

"Saya belum tahu itu jenisnya, karena masih diperiksa Labfor. Dan pastinya yang berwenang menyampaikan hasilnya nanti Labfor," kata dia.(lal)