OJK Lakukan Penundaan IPO, Ini Alasannya

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan penundaan IPO salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero) disebabkan oleh masih adanya dokumen yang perlu diperbaiki.

OJK Lakukan Penundaan IPO, Ini Alasannya
Alasan IPO PHE ditunda (Foto: Shutterstock)

NUSADAILY.COM - JAKARTA – Alasan initial public offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energi atau PHE ditunda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa, gelaran IPO PHE ditunda.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan penundaan IPO salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero) disebabkan oleh masih adanya dokumen yang perlu diperbaiki.

“Untuk PHE masih ada hal teknis atau dokumen yang perlu untuk diperbaiki, salah satunya yang harusnya menggunakan laporan keuangan bulan Juni, jadi akan memakai laporan keuangan bulan Desember 2022,” kata Inarno dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dia menyebut, kisaran nilai emisi yang ditargetkan Pertamina Hulu Energi dalam IPO-nya sebesar Rp8 triliun hingga Rp9 triliun. Sebelumnya, anak usaha Pertamina lainnya sudah lebih dulu memasuki masa penawaran awal atau bookbuilding di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni, PT Pertamina Geothermal Energy atau PGE.

Sebagai informasi, PHE ditargetkan melantai di bursa pada tahun ini. Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, perseroan berencana menawarkan sebanyak 10% hingga 15% saham milik perseroan kepada publik.

Pahala menuturkan, langkah IPO tersebut diharapkan membuat perseroan semakin mampu mengembangkan blok minyak dan gas (migas) yang sudah dimiliki saat ini. Serta, melakukan pengembangan blok migas di luar Indonesia.

“Kami berharap IPO yang dilakukan PHE dapat mendorong sentimen positif investor terhadap para emiten di sektor energi. Mengingat, saat ini masih sangat sedikit emiten yang melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi migas,” kata Pahala dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (7/12/2022) lalu.

(roi)