Modin Bobby Meresahkan, Kades Pojok: Kami Akan Adukan Pj Bupati Magetan

Oct 6, 2023 - 21:37
Modin Bobby Meresahkan, Kades Pojok: Kami Akan Adukan Pj Bupati Magetan
Ratusan warga desa Pojok Kawedanan Magetan demo balai desa. Jumat (06/10/2023).

NUSADIALY.COM - MAGETAN - Tiga puluh hari sudah kesempatan yang diberikan oleh masyarakat Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Jawa Timur kepada Bobby Amanda Arif Pamungkas Kasi Pelayanan (Modin) untuk belajar mengurus jenazah hingga dapat memimpin tahlilan sebagaimana kerja Modin. 

Setelah menunggu cukup lama, yang bersangkutan malah tidak hadir. Ratusan masa yang hadir di kantor desa mengaku kecewa, sumpah serapah dilontarkan karena yang bersangkutan mangkir. Pengakuan Kades Deddy Sumedi, bahwa Bobby tidak bisa hadir dengan alasan masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

Mendengar yang ditunggu tak datang warga marah dan mengeruduk masuk kedalam balai desa tetapi dihalangi oleh aparat yang berjaga sejak tadi. Hanya 14 orang yang diizinkan masuk untuk menjadi perwakilan audensi dengan kepala desa dan forkopimca Kawedanan.

"Kami ingin saudara Boby dihadirkan di forum ini. Jangan ingkari janjimu, bila tidak bisa kerja segera mundur mulai sekarang," kata Sukarno, Forum Masyarakat Pojok, Jum’at (06/10/2023).

Selanjutnya 14 perwalian warga melakukan audiensi dengan Kepala Desa Pojok Deddy Sumedi dan Forkopimca Kawendan. Ratusan warga menunggu diluar balai desa meski cuaca panas.

Rapat pun usai, Deddy menyampaikan kepada masyarakat akan menyurati PJ Bupati terkait permasalahan yang ada di wilayahnya.

"Karena Kasi Pelayanan meresahkan masyarakat, kami akan layangkan surat kepada Pj Bupati Magetan," terangnya kepada yang hadir.

Massa tak puas dengan jawaban kepala desa tetap bertahan hingga suasana gaduh. Meraka juga menuntut kades Deddy juga mudur karena tidak mampu menciptakan suasana kondusif desanya.

Beruntung karena hari Jumat pelan pelan warga membubarkan diri dengan tertib untuk menjalankan ibadah sholat Jumat.

Diberitakan sebulan lalu, warga Desa Pojok mengelar demo di Kantor Kecamatan Kawedanan akibat Modin baru tidak bisa mengurus jenazah. Mereka menuntut untuk dilakuan ujian ulang. Mediasi berjalan alot hingga akhirnya ditemukam kesepakatan. 

Modin Bobby diminta membuat surat pernyataan di atas materai, bila dalam 30 hari sejak surat pernyataan tersebut dibuat yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya, yang bersangkutan siap secara sukarela untuk mengundurkan diri.(*/nto).