Tak Terserap Habis, Anggaran Hibah Nonpemilihan Rp 200 Juta Dikembalikan ke Pemkot Batu

Anggaran hibah nonpemilihan tahun 2022 yang diterima KPU Kota Batu tak terserap optimal.

Jan 3, 2023 - 14:29
Tak Terserap Habis, Anggaran Hibah Nonpemilihan Rp 200 Juta Dikembalikan ke Pemkot Batu

NUSADAILY.COM-KOTA BATU–Anggaran hibah nonpemilihan tahun 2022 yang diterima KPU Kota Batu tak terserap optimal. Hingga penghujung 2022, tersisa Rp200 juta. Sehingga penyelenggara pemilu itu mengembalikan kepada Pemkot Batu.

.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina menyatakan, pengajuan anggaran hibah non pemilihan itu berawal dari tahun 2020 lalu. Pada saat itu ada19 daerah menyelenggarakan pemilu namun Kota Batu tidak. Pengajuan itu juga sesuai dengan keputusan peraturan KPU RI. 

"Kami diizinkan untuk mengajukan anggaran hibah non pemilihan. Alhamdulillah pengajuan anggaran itu di-acc pada tahun 2022. Pihak legislatif maupun eksekutif juga sudah merestui," kata Marlina, kemarin. 

Pihaknya mendapatkan dana hibah dari Pemkot Batu sebesar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut rencananya bakal digunakannya untuk belanja modal serta melakukan peningkatan kapasitas SDM. Dengan melakukan diklat kepemimpinan. 

"Nah karena saat ini KPU Kota Batu sudah masuk dalam pelaksanaan tahapan pemilu, jadwalnya sangat padat. Maka anggaran dari dana hibah itu tak bisa terserap maksimal. Rencana untuk melakukan diklat PIM, belum bisa terealisasi," kata dia. 

Anggaran yang bisa diserap hanya anggaran untuk kebutuhan untuk belanja modal saja. Terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana untuk kebutuhan Sekretariat KPU Kota Batu. Mulai dari kebutuhan perkantoran serta infrastrukturnya. 

"Sedangkan sisa anggaran sekitar Rp200 juta akan kami kembalikan kepada Pemkot Batu," tandasnya.(mar)