Mario Dandy dan Shane Lukas Peragakan 40 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David

Mar 11, 2023 - 16:58
Mario Dandy dan Shane Lukas Peragakan 40 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
Mario Dandy Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David/ istimewa

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi gelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) alias David di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut total ada 40 adegan yang diperagakan tersangka Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG (15) yang diperankan oleh pemeran pengganti.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan tujuan rekonstruksi adalah untuk mencari kecocokan keterangan tersangka, saksi-saksi dengan barang bukti yang diperoleh di lapangan.

"Dalam proses rekonstruksi ini kita mencari keidentikan dari beberapa alat bukti yang ada.baik keterangan saksi, tersangka, digital forensik yang diperoleh HP maupun CCTV," kata Hengki di lokasi, Jumat (10/3/2023).

Dari alat bukti yang diperoleh, penyidik mengetahui peranan Mario Dandy dkk di kasus tersebut. Salah satunya ada adegan yang tidak ada di rekaman video tetapi ter-cover di CCTV.

BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akan Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan...

"Sebagai contoh, yang tidak ada di rekaman HP ternyata ini ter-cover dari CCTV yang ada. Kita lihat dari video itu mungkin ada adegan yang terpotong, tapi dari CCTV bisa ter-cover kemudian dikuatkan dari keterangan tersangka dan saksi," jelasnya, dilansir dari detik.com 

"Walaupun yang tadinya mungkin dari keterangan tersangka tidak sesuai faktanya, begitu pada saat pemeriksaan kita padukan dengan hasil digital forensik, baik dari chat WA kemudian dari video. Kemudian video ini kita besarkan muncul semua kata-katanya 'free kick', 'saya tidak takut anak orang mati' dll itu muncul," paparnya.

40 Adegan Reka Ulang

Semula, polisi mengkalkulasikan ada 37 adegan berdasarkan pemeriksaan. Namun, setelah dipadukan dengan bukti lain, total ada 40 adegan yang direka ulang.

"Dari 37 adegan yang kita persiapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kita padukan digital forensik berkembang jadi 40b," kata Hengki.

Menurut Hengki, bertambahnya adegan tersebut lantaran ada angle berbeda dari keterangan saksi.

"Jadi dari 37 menjadi 40. 40 terbagi dua: A dan B karena anglenya berbeda," kata dia.

"Salah satu saksi ada beberapa angle yang belum kita terima," imbuhnya.

Hengki melanjutkan jika dirinya ingin membuat kasus tersebut terang benderang tindak pidana itu. Selain itu, dia juga ingin melihat masing-masing pelaku.

"Kemudian kita lihat peranan tersangka, dan juga dalam rangka pemenuhan unsur pasal mulai dari perencanaan pelaksanaan, dan peran dari tersangka yang berikan bantuan, kesempatan dan sarana untuk terjadinya kejadian tersebut kemudian tergambar di sana," jelasnya. (ros)