Maaf dari Keluarga Yosua jadi Salah Satu Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ringan Pada Eliezer

Vonis Eliezer dibacakan majelis hakim dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). Hakim menyatakan Eliezer terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Feb 16, 2023 - 17:11
Maaf dari Keluarga Yosua jadi Salah Satu Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ringan Pada Eliezer
Eliezer / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kesediaan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat memaafkan Bharada Richard Eliezer menjadi salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan vonis ringan untuk Eliezer. Hakim menilai Eliezer telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

Vonis Eliezer dibacakan majelis hakim dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). Hakim menyatakan Eliezer terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA : Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tante Yosua:...

Majelis hakim mengabulkan permohonan Eliezer sebagai justice collaborator dalam pembunuhan Yosua. Salah satu alasannya ialah Eliezer bukan pelaku utama.

"Menentukan syarat justice collaborator adalah bukan pelaku utama," ujar hakim.

Hakim mengatakan istilah pelaku utama tidak dikenal dalam pasal penyertaan KUHP. Atas dasar itu, kata hakim, pelaku utama ditentukan dalam praktik peradilan.

"Siapa yang dimaksud pelaku utama diserahkan kepada praktik peradilan," ucap hakim.

Hakim kemudian menjelaskan lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Eliezer punya peran masing-masing. Mereka, kata hakim, bekerja seperti sistem dengan tujuan menghilangkan nyawa Yosua.

Hakim mengatakan Eliezer punya peran menembak Yosua. Sementara Sambo merupakan aktor intelektual serta menembak Yosua hingga dinyatakan sebagai pelaku utama.

"Terdakwa mempunyai peran orang yang menembak Yosua. Ferdy Sambo pencetus ide, aktor intelektual, perancang, sekaligus juga menembak korban Yosua, serta telah melibatkan saksi lain termasuk terdakwa, sehingga Ferdy Sambo dipandang sebagai pelaku utama," ujar hakim.

"Sehingga meskipun terdakwa benar menembak Yosua termasuk pelaku, tapi bukan pelaku utama," sambung hakim.

Pertimbangan Hakim

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Eliezer juga bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Hakim juga berharap Eliezer bisa memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya kelak di kemudian hari," kata hakim.

Hakim juga mengatakan Eliezer menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Hakim menyebut keluarga Yosua juga telah memaafkan perbuatan Eliezer.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi lagi, keluarga korban N Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.

Momen Keluarga Yosua Maafkan Eliezer

Perihal sikap keluarga Yosua yang memaafkan Eliezer, hal itu terjadi tepatnya ketika keluarga Yosua bersaksi dalam sidang Eliezer di PN Jakarta Selatan, 25 Oktober 2022, Eliezer pernah bersimpuh di hadapan kedua orang tua Yosua. Eliezer seraya meminta maaf kepada kedua orang tua Yosua.

Eliezer bersalaman dan bersimpuh di hadapan orang tua Yosua sebelum sidang berlangsung. Hal tersebut terlihat saat hakim meminta para saksi masuk ke ruang persidangan.

Kemudian masuklah ayah Yosua, Samuel Hutabarat; ibu Yosua, Rosti Simanjuntak; serta pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, yang masuk ke ruang sidang. Setelah ayah dan ibu Yosua duduk di kursi saksi, Eliezer yang mulanya duduk di kursi terdakwa langsung menghampiri orang tua Yosua.

Dia tampak menyalami dan bersimpuh di hadapan ayah dan ibu Yosua. Setelah sungkem, Eliezer kembali duduk di kursi terdakwa.

Dalam sidang itu pula, kedua orang tua Yosua berpesan kepada Eliezer. Kedua orang tua Yosua memaafkan Eliezer, dia kemudian mengingatkan Eliezer bertobat.

"Memang Eliezer sudah minta maaf, dan mengakui kesalahan apa yang diperbuat, saya beserta istri dan keluarga, almarhum punya satu iman yang diajarkan Yesus Kristus. Sedangkan Yesus sudah disalibkan masih berdoa pada Bapa di surga, Bapa ampunilah mereka. Perbuatan Bharada E sudah diakui secara terbuka. Kami terima, tapi biar proses hukum berjalan sesuai dengan ada yang di negeri kita," kata Samuel.

Samuel juga berpesan kepada Eliezer untuk jujur dalam persidangan. Dia berharap Tuhan memberkati Eliezer.

"Yang saya mohon sebelumnya Yang Mulia, saya mohon pada Bharada E, coba lihat saya nak. Kamu harus berkata jujur. Apa yang kamu lihat apa yang kamu rasakan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di depan hakim Yang Mulia kamu jujur. Tuhan Yesus berkati," kata Samuel.

Senada dengan Samuel, ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, juga menyampaikan pesan serupa. Rosti meminta Eliezer tidak lagi mengikuti skenario Sambo. Rosti mengatakan kasus ini sangat berat, dia meminta Eliezer berkata jujur dan memulihkan nama Yosua.

"Sama, Pak, saya minta berkata jujurlah sejujur-jujurnya agar pemulihan nama anak saya jangan skenario itu terus. Itu anak saya sudah terbunuh secara keji, masih juga selalu difitnah, rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalam ya mohon karena kita diajarkan saling berkata jujur, dan saling mengampuni. Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada pembohong dan pembohong diikuti terus," ujar Rosti.

Mendengar hal tersebut, Eliezer terlihat mengeluarkan air mata sambil menunduk.

"Sebagai orang tua, ibu, yang betul-betul berduka berat dengan kepergian anak kami yang suda dirampas nyawanya. Sebenarnya secara manusia kalian tidak ada hati nurani sedikitpun pada anakku, menyelamatkan anakku. Tapi kami diajarkan beriman pada Tuhan, saling mengampuni, jadi kami mohon nak agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur, Nak, darahnya, tangisannya biar Tuhan terima di sisi-Nya," sambung ibu Yosua. (ros)