Tarif Tol Tangerang–Merak Naik di Awal Tahun 2023!

Tarif tol Tangerang-Merak bakal naik pada 3 Januari 2023. Ini adalah kenaikan tarif tol pertama di 2023.

Jan 2, 2023 - 05:00
Tarif Tol Tangerang–Merak Naik di Awal Tahun 2023!
Foto: Tol Tangerang-Merak (M Iqbal/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tarif tol Tangerang-Merak bakal naik pada 3 Januari 2023. Ini adalah kenaikan tarif tol pertama di 2023.

Pengelola tol menyatakan informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terkahir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.

"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023).

Kenaikan tarif tol ini, kata Ade merupakan penyesuaian tiap 2 tahunan dilandasi dengan tingkat inflasi dan penambahan imvestasi serta peningkatan kualitas jalan di tol sepanjang 72 kilometer itu.

"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujarnya.

Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya.

Sebagai gambaran, berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023, seperti dikutip dari detikcom.

Cikupa-Balaraja Timur

Golongan I: 3.000

Golongan II: 5.000

Golongan III:5.000

Golongan IV: 6.500

Golongan V: 6.500

Cikupa-Balaraja Barat

Golongan I: 6.000

Golongan II: 9.000

Golongan: III 9.000

Golongan IV: 12.000

Golongan V:12.000

Cikupa-Cikande

Golongan I: 16.500

Golongan II: 28,000

Golongan III: 26.000

Golongan IV: 33.500

Golongan V: 33.500

Cikupa-Ciujung

Golongan I: 22.500

Golongan II: 35.500

Golongan III: 35.500

Golongan IV: 46.000

Golongan V: 48.000

Cikupa-Walantaka

Golongan I: 26.000

Golongan II: 40.500

Golongan III: 40.500

Golongan IV: 52.500

Golongan V: 52.500

Cikupa-Serang Timur

Golongan I: 32.500

Golongan II: 51.000

Golongan III: 51.000

Golongan IV: 66.000

Golongan V: 66.000

Cikupa-Serang Barat

Golongan I: 38.500

Golongan II: 57.500

Golongan III: 57.500

Golongan IV: 74.500

Golongan V: 74.500

Cikupa-Cilegon Timur

Golongan I: 44.500

Golongan II: 70.000

Golongan III: 70.000

Golongan IV: 90.500

Golongan V: 50.500

Cikupa-Cilegon Barat

Golongan I: 51.000

Golongan II: 80.000

Golongan III: 80.000

Golongan IV: 103.500

Golongan V: 103.500

Cikupa-Merak

Golongan I: 53.500

Golongan II: 84.500

Golongan III: 84.500

Golongan IV: 109.000

Golongan V: 109.000.(eky)