LKPj Bupati Ponorogo 2022 Disampaikan Mepet, Ketua DPRD : Akan Kita Pansuskan

Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati seyogyanya disampaikan bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran.

LKPj Bupati Ponorogo 2022 Disampaikan Mepet, Ketua DPRD : Akan Kita Pansuskan
Foto : Sunarto S.Pd Ketua DPRD Ponorogo.

NUSADAILY.COM - PONOROGO - Sesuai dengan Permendagri nomer 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati seyogyanya disampaikan bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran. 

LKPj tahun anggaran 2022 Bupati Ponorogo tahun 2022 disampaikan ke- DPRD setempat mepet, jelang bulan ketiga habis. Senin (27/03/2023). LKPj yang dibacakan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dihadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD juga berlangsung singkat.

Usai rapat, Sunarto Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo saat dimintai sikap soal LKPj yang dibacakan Bupati, mengaku belum membaca dan mencermati secara seksama. Sunarto hanya berjanji akan menyampaikan nanti. Menunggu hasil pansus.

" Terkait LKPj bupati semua fraksi di DPRD sepakat untuk membentuk Pansus. Nanti akan kita sampaikan hasil kajian pansus LKPj dalam waktu 30 hari kerja kedepan ya," katanya, Senin (27/03/2023).

Pansus yang dibentuk nantinya akan membahas semua, lanjutnya, mulai dari penyelengaraan pemerintahan, pengentasan kemiskinan, stunting serta pembangunan infrastruktur jalan dan sebagainya.

"Intinya nanti secara menyeluruh LKPj tahun akan 2022 akan kita bahas di dalam pansus DPRD dulu ya," terang Sunarto.

Ditempat yang sama, Bupati Sugiri Sancoko mengklaim sebagai penyelengara kerja pemerintah daerah tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik. Tetapi diakuinya juga masih belum memenuhi ekspektasi atau harapan masyarakat. 

" Secara umum dapat terlaksana, tetapi masih ada yang belum tercapai ya, kedepan akan kami perbaiki lagi agar tahun 2023 ini jauh lebih baik dari tahun 2022 lalu," kata Giri.

Disinggung soal masih besarnya silpa tahun 2022 ini, bupati berdalih jika Silpa itu diperlukan karena pada awal perencanaan ada yang kurang matang atau kurang tepat sehingga perlu di silpakan. 

"Yang jelas, untuk Silpa masih ada tapi jauh lebih baik dibanding tahun 2021," terangnya.

Terakhir Bupati menyampaiakn capaian PAD Ponorogo di tahun 2022 melebihi target. Yaitu sebesar 105 persen.  

" Capaian di atas akan terus kita genjot agar tahun depan menjadi lebih baik dan meningkat lagi," pungkasnya. (*/nto).