KUR Satu Bank di Kota Batu Diduga Fiktif, Begini Modus Pencairanya

Mar 25, 2024 - 19:13
KUR Satu Bank di Kota Batu Diduga Fiktif, Begini Modus Pencairanya
Kejaksaan Negeri Kota Batu ketika melakukan konferensi pers terkait dugaan KUR fiktif

NUSADAILY.COM – KOTA BATU – Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank pemerintah di Kota Batu diduga bermasalah alias fiktif. Kasus KUR tersebut kini sedang didalami Kejaksaan Negeri Kota Batu dengan potensi adanya tindak pidana korupsi dengan kerugian negara bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kini Kejari juga fokus mencari siapa yang bertanggung jawab dalam kasus KUR fiktif tersebut untuk menetapkan tersangkanya.   

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu Yudo Adiananto, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini diduga menggunakan dua modus berbeda untuk menghasilkan pinjaman fiktif dari sejumlah debitur.

Modus pertama disebut topengan. Dalam modus ini, pelaku membuat seolah-olah ada subjek yang mengajukan pinjaman. Padahal faktanya subjek tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

“Pihak bank mengambil pencairan uang tersebut secara penuh,” ungkap Yudo saat konferensi pers, Senin (25/3/2024).

Modus kedua disebut tempilan. Pelaku mencari subjek yang memang membutuhkan pinjaman. Namun, pencairan yang dilakukan tidak sesuai atau melebihi dari jumlah yang seharusnya dipinjam melalui KUR.

“Contohnya, ada orang yang meminjam dana melalui KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dinaikkan pencairannya sampai Rp 50 juta. Nah, dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak pelaku,” terang Yudo.

Akibat kedua modus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 50 juta per orang dengan jumlah pelaku lebih dari satu. Korban dan nominal kerugian masih terus didalami oleh Kejari. “Rata-rata Rp 50 juta,” sebut Yudo.

Sejak surat penyidikan diterbitkan pada 13 Maret 2024, penyidik Kejari telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termasuk debitur, pihak bank, dan pengawas internal bank.

“Kami juga menunggu hasil perhitungan kerugian dari ahli perbankan berdasarkan barang bukti yang sudah diambil, seperti bukti print out pencairan dan keterangan para saksi,” ujar Yudo.

“Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negara, tentu kami sampaikan kepada media,” tegas dia. (lnd/wan)