KPK Masih Mendalami Soal Dugaan Korupsi Formula E

Johanis mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Namun, dia menyebut BPK belum melakukan proses investigasi mengingat kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan

Jan 26, 2023 - 19:37
KPK Masih Mendalami Soal Dugaan Korupsi Formula E
KPK Masih Mendalami Soal Dugaan Korupsi Formula E

NUSADAILY.COM – JAKARTA - KPK masih mendalami soal dugaan korupsi Formula E. Namun, KPK memastikan kasus itu tidak akan dipaksakan untuk naik ke penyidikan jika tidak ditemukan bukti yang cukup.
"Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Johanis mengakui ada perdebatan di internal KPK perihal proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Namun, ia mengaku hal itu sebagai persoalan wajar.

BACA JUGA : 179 Ribu Orang Terdeteksi Sudah Suntik Vaksin Booster Kedua

"Hal biasa kan perbedaan pendapat di kuliah pun biasa kan. Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan sah," katanya.

Johanis mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Namun, dia menyebut BPK belum melakukan proses investigasi mengingat kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

"Ini kan BPK boleh bertindak kalau ada di tahap penyidikan. Ini masih dalam tahap penyelidikan kan. Jadi BPK belum bisa melakukan investigasi," tutur Johanis.
Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami tim penyelidik. Ia tidak dapat memaparkan lebih lanjut perkembangan penanganan kasus tersebut.

'Yang jelas masih didalami oleh penyelidik. Karena penyelidikan masih bersifat rahasia, saya juga enggak boleh mengungkapkan," tuturnya.

KPK soal Wacana Kasus Naik Penyidikan Tanpa Tersangka
Wacana KPK menaikkan kasus ke tingkat penyidikan tanpa menetapkan tersangka terlebih dahulu masih menuai polemik. KPK menyatakan kajian itu tidak terkait dengan kasus mana pun, termasuk dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Itu kan bahan diskusi internal jadi masih sebatas diskusi belum diterapkan dalam praktik penanganan perkara di KPK. Apalagi dikaitkan dengan Formula E saya kira kami menyayangkan itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Ali mengatakan wacana menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa menetapkan tersangka masih menjadi diskusi internal KPK. Kajian itu, menurut dia, terus dibahas dan belum pernah diterapkan di kasus mana pun.

BACA JUGA : Belasan Rumah di Cipete Utara Dilalap Si Jago Mareh

"Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan, belum ke proses penyidikan. Tetapi betul bahwa ada kajian di internal KPK terkait dengan (naik penyidikan tanpa tersangka), ini juga diskusi yang cukup lama sebenarnya. Jadi tidak terkait dengan perkara apa pun, termasuk Formula E," ujar Ali.

Ali menjamin tidak ada perlakuan berbeda dari penyelidik KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Menurut Ali, penanganan perkara dilakukan sama seperti penyelidikan dugaan kasus korupsi lainnya.

"Untuk Formula E kami pastikan penanganannya sama seperti perkara lain. Terbuka di internal untuk didiskusikan kemudian diskusi antara direktorat di penyelidikan, penyidikan, dan penuntut serta pimpinan itu terus dilakukan," katanya.

"Ketika kemudian nanti pada ujungnya seperti apa kami akan informasikan. Berbeda dengan penyelidikan tertutup itu kan 1 x 24 jam harus menentukan sikap," tambah Ali.

Ali mengatakan pihaknya juga menyadari kerja KPK pada 2023 akan selalu dikaitkan dengan isu politik. Dia mengaku KPK tetap bersikap profesional.

"Kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik. Maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik. Tapi kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik," tutur Ali.(ris)