Komisi III DPR RI Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Sengketa Apartemen Graha Cempaka Mas

Persengketaan antara penghuni apartemen Graha Cempaka Mas ( GCM) Kemayoran dengan pengelolanya PT Duta Pertiwi Tbk hingga saat ini belum menemui titik terang.

May 24, 2023 - 13:29
Komisi III DPR RI Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Sengketa Apartemen Graha Cempaka Mas
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memberikan penjelasan dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi III DPR RI Selasa 13 Mei 2023.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Persengketaan antara penghuni apartemen Graha Cempaka Mas ( GCM) Kemayoran dengan pengelolanya PT Duta Pertiwi Tbk hingga saat ini belum menemui titik terang. Guna mencari kesepakatan diantara kedua belah pihak, Komisi III DPR RI kembali mengadakan rapat dengar pendapat ( RDP) dengan semua pihak yang terlibat termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Diawal pembukaan RDP, pimpinan rapat  Desmon Junaidi Mahesa mengatakan jika permasalahan ini menjadi perhatian serius dari semua anggota komisi III. Luar biasanya lagi , kata Desmon adalah Polda Metro Jaya yang diduga ikut terlibat. 

"Pertanyaan saya, sebagai mitra kepolisian komisi III. Nih ada pidananya nggak?, siapa yang dipidanakan Pakai Kapolda, jadi melibatkan Polda gitukan," tanya Desmon kepada Kapolda dalam RDP yang digelar di komplek Parlemen Senayan Jakarta Selasa (23/5/2023). 

Kalau urusan perdata ngapain pak datang ke Polda?, ini harus jelas nih lapor melapornya, hari ini " tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, jangan sampain

 institusi kepolisian yang tidak ada hubungannya dengan urusan pidana dilibatkan. Atau ada kemungkinan salah satu pihak memakai jasa kepolisian dan kepolisiannya membela satu pihak. 

Oleh karena itu Desmon mengingatkan kepada seluruh peserta rapat yang hadir, untuk tidak melihat pada persoalan perdata saja.  Keberpihakan polisi terhadap pihak salah satu yang diuntungkan juga harus kita lihat hari ini. 

"Untuk itu sesuai rapat agenda hari ini Pak Kapolda untuk memberikan penjelasan sebagai pengantar, pada intinya kenapa Polda terlibat gitu pak?," tukasnya. 

Mendapat pertanyaan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan keterlibatan Polda Metro Jaya dalam sengketa ini hanya untuk  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) agar tidak menimbulkan korban. Selain itu hal ini juga bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarkat. 

"Tentunya ini sesuai dengan tugas pokok kepolisian  yang tertuang dalam pasal 13 Undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia, yaitu memelihara keamanan dan. Ketertiban masyarakat dan.Penegakan hukum melindungi dan mengayomi masyarakat," jelasnya. 

Ia menyebut, pihaknya juga terus monitor penyelesaian sengketa yang telah menempuh berbagai jalur. Walaupun hingga saat ini belum ada kesepakatan penyelesaian baik melalui musyawarah mufakat. 

Sebelumnya, sejumlah pemilik dan penghuni apartemen Graha Cempaka Mas Kemayoran mendatangi  komisi III DPR RI pada Senin 10 April 2023 silam. Kedatangan mereka untuk mengadukan konflik dengan pengelola apartemen PT Duta Pertiwi Tbk. 

Para penghuni dan pemilik apartemen itu menganggap jika Duta Pertiwi sebagai pengelola apartemen bersama adalah ilegal. Oleh karena para penghuni apartemen meminta kepada DPR untuk dapat menjembatani penyelesaian sengketa tersebut.(sir)